LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) jadwalkan pada 1 september 2022 menggelar Rapat dengar pendapat (Hearing) terhadap sejumlah dinas terkait.
Hearing tersebut menindaklanjuti persoalan tunggakan Pajak sejumlah 375 Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemkab setempat.Rabu (31/8).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol,S.H., pihaknya mengundang sejumlah pihak yakni, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Masih banyaknya penunggakan Pajak Randis di lingkungan Pemkab, maka besok atau hari Kamis, pukul 13.00 Wib. Kita menggelar rapat kerja dengan mengundang pihak-pihak tersebut guna dapat menyelesaikan persoalan” katanya.
Kata dia, pihaknya ingin mengetahui dan secara terbuka agar pihak-pihak terkait itu mengklarifikasi Randis yang menunggak Pajak.
“Bisa saja dari 375 Randis yang informasi nya menunggak Pajak itu tidak semuanya masih beroperasi, mungkin ada yang sudah hilang, rusak atau tidak layak pakai, atau kendala lainnya” jelasnya.
Namun, jika Kendaraan Dinas tersebut masih ada dan beroperasi, maka bagi instansi atau pegawai yang memegang atau penggunanya harus dapat bertanggung jawab dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
“Besok akan kita tanyakan semua persoalan Pajak Randis itu baik kepada Samsat sebagai instansi yang memiliki data Pajak Randis, BPKAD sebagai instansi penganggaran, maupun BPPRD sebagai instansi yang mengetahui bagi hasil Pajak” tegasnya (*)
















