Biadab! Bapak Kandung di Pringsewu Tega Setubuhi Anak

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Sofyan (45) orangtua yang tega menyetubuhi anak kandungnya, saat dihadapan penyidik Polres Pringsewu foto : Yuda

Tersangka Sofyan (45) orangtua yang tega menyetubuhi anak kandungnya, saat dihadapan penyidik Polres Pringsewu foto : Yuda

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Sofyan (45) warga Pringsewu sungguh biadab. Pasalnya anak kandungnya yang masih duduk di SMP disetubuhi hingga berkali-kali.

Kelakuan Sofyan memang tak patut jadi panutan. Karena perbuatannya telah dilakukan hampir tiga tahun lamanya.

Kasat Reskrim Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapilres membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas laporan ibu korban.

“Tersangka diamankan, Selasa (3/1/2022) sekira pukul 02.00 Wib dirumahnya,” ujar Feabo.

Kasat menambahkan, korban berumur 14 tahun dan masih berstatus pelajar. Kasusnya langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu.

“Kami mendalami motif tersangka yang tega berbuat seperti itu,:” imbuhnya.

Terpisah Ketua Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Pringsewu Monica Monalisa mengaku sangat prihatin dengan kasus persetubuhan sedarah (inses) yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

Bahkan kasus inses, selalu terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu, diperlukan pemahaman kepada instansi terkait dan masyarakat sekitar agar tidak “menutup mata” dengan kondisi anak-anak perempuan yang ada di sekitarnya.

“Saya berharap masyarakat berperan aktif agar kasus inses dapat segera ditangani. Seperti segera melaporkan ke pihak Desa atau Polisi secepatnya,” kata Monica.

RPA Pringsewu juga meminta harus ada pendampingan khusus untuk korban. Karena inses biasanya terjadi dalam waktu yang lama, sehingga meninggalkan trauma dan berpengaruh buruk pada perkembangan anak.

“Apalagi beberapa kasus sampai ada yang hamil dan melahirkan. Jadi bukan hanya pelakunya yang ditangkap, tapi juga korban harus mendapatkan pendampingan”. pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB