Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tulang Bawang

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polres Tulang Bawang.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hari Rabu (03/08/2022), pukul 09.30 WIB, di aula Mapolres Tulang Bawang dan diikuti oleh 80 personel yang terdiri dari perwira dan bintara.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh personel yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dapat mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini, mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap AKBP Hujra.

Selain itu, ia juga mengajak agar seluruh personel Polres Tulang Bawang untuk merubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Polri saat ini banyak sekali yang mengawasi dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.

Ditempat yang sama, Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, SH, MH, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar AKBP Made.

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kasubbid Bankum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang, Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung, Kaur Luhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Lampung, Kompol Suherman, SH, Wakapolres Tulang Bawang, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, SH, Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, dan Paur 1 Subbid Bankum Bidkum Polda Lampung, AKP I Dewa Kade Dwi Parmana.(san)

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru