LampungCorner.com, LAMTIM – Langkah konkret membangun pemerintahan yang transparan dan berbasis hukum kini mulai terlihat di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Selasa (29/4/2025), sebuah kolaborasi strategis diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Ela Siti Nuryamah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agustinus Baka Tangdililing.
Bertempat di Cafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Lamtim, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lamtim dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, dan Satpol PP.
Kajari Agustinus menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama ini, yang dinilainya sebagai langkah besar dalam memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai koridor hukum,” ujar Agustinus didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat dan para jaksa.
Ia menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan kejaksaan mencakup litigasi maupun non-litigasi, sebagai wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021.
“Kami hadir sebagai mitra strategis, siap memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh aparatur dalam setiap pengambilan keputusan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ela menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disiplin dalam penggunaan anggaran.
“APBD kita tahun ini mencapai Rp2,3 triliun. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Bupati Ela yang hadir bersama Wabup Azwar Hadi dan Sekda Moch Jusuf.
Ia pun mengajak seluruh OPD untuk menjadikan MoU dan PKS ini sebagai panduan dan benteng dalam menjalankan program kerja. “Apa yang kurang, kita evaluasi. Apa yang belum sempurna, kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Lebih dari sekadar seremoni, sinergi antara Pemkab Lamtim dan Kejaksaan Negeri ini diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih, pelayanan publik yang prima, dan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih cepat dan merata. (*)
Editor: Furkon Ari
