Lampungcorner.com, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur (Lamtim) M. Dawam Rahadjo serahkan sertifikat program PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) di Kecamatan Way Jepara Desa Sumur Bandung, Selasa (09/08/2021).
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Aan Rusmana, Forkopimcam Way Jepara, Kepala Desa Sumur Bandung Syahril, serta Masyarakat Penerima Serifikat.
Dalam arahannya Bupati Dawam mengucapkan selamat kepada para penerima manfaat dan menyampaikan penyerahan sertifikat tersebut adalah sebagai tanda kepemilikan yang resmi.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten lampung timur mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat,” ungkapnya.
Ia menambhkan bahwa, bersama Aan Rusmana Kepala BPN, menyatakan bahwa sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang dimiliki.
“Dengan harapan agar dapat disimpan dengan baik,” mintanya.
Adapun sertifikat yang diserahkan berjumlah 640 sertifikat tanah serta dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan kepada Lansia.
Diketahui dawam dan rombongan melanjutkan agenda yang sama di Desa Bumi Nabung Udik Kecamatan Sukadana dengan jumlah total penyerahan 800 sertifikat tanah. (*)









