LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar, Akmal Abdul Nasir, mundur dari jabatannya, Rabu (29/12/2021).
Akmal kini hanya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekkab Lambar sambil menunggu pejabat penggantinya.
Dikonfirmasi masalah ini, Akmal membenarkan. Alasannya karena dia mendekati masa pensiun. Usianya saat ini menjelang 59 tahun.
“Iya benar, kemarin saya dipanggil Pak Bupati diminta untuk mengundurkan diri,” paparnya.
Bupati beralasan Akmal mendekati masa purnatugas sehingga dikhawatirkan kinerjanya dalam pemerintahan kurang maksimal.
Menurut Akmal dirinya pensiun pada April 2023. Sementara, usia purnabakti bagi eselon II adalah 60 tahun.
“Ketika diminta untuk mengundurkan diri, ya kita sebagai bawahan harus mengindahkan instruksi pimpinan,” imbuhnya.
Terpisah, Parosil menegaskan penyegaran merupakan hal biasa untuk memperkuat gerbong pemerintahan.
Dia menyatakan tidak ada permasalahan apapun dengan Akmal.
“Saat ini Sekda (Akmal) sedang persiapan pensiun, jadi kita PLH-kan sambil mencari sosok yang tepat,” tandas Parosil.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Kurniawan, mewakili Kepala BKD Lambar Ahmad Hikami, mengaku belum mengetahui hal ini.
“Kita belum menerima informasi atau pemberitahuan terkait Sekkab di PLH-kan,” singkat Budi. (*)
Red









