Buron Tiga Tahun, DPO Penipuan Proyek Jalan Lamsel Rp2,6 M Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta saat meringkus tersangka. Foto: Istimewa

Satreskrim Polresta saat meringkus tersangka. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satreskrim Polresta Bandarlampung meringkus Daftar Pencarian orang (DPO) kasus penipuan proyek jalan, Senin (8/5/2023).

Tersangka, Akbar Bintang Putranto (24), masuk DPO karena penipuan proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan tahun anggaran 2019.

Baca Juga :  Proyek Trotoar Rp8,8 Miliar di Bandar Lampung Disorot, Material Proyek Makan Badan Jalan

Ia dipolisikan dengan tanda bukti laporan Nomor: TBL/B-1/368/II/2020/LPG/SPKT/Polresta Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyebutkan tersangka telah buron selama tiga tahun.

Ia diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Sukarame.

“Dari pengakuan sementara, uang proyek mengalir ke sejumlah orang di Lampung Selatan (Lamsel),” Jelas Dennis, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan para saksi yang diduga terlibat.

“Saksi masih dalam pemeriksaan,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti
Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi
Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur
Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan
Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar
Hujan Es di Lampung Barat, Atap Rumah Warga Berlubang seperti Kena Tembak
Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:26 WIB

Siapa di Balik Penyadapan Nomor Presiden? Yusril: Hukum Harus Bicara dengan Bukti

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Rabu, 4 November 2026 - 08:45 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal, Ini 3 Pasal yang Menjerat Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi

Rabu, 4 November 2026 - 08:32 WIB

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 07:55 WIB

Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan

Berita Terbaru