Cabuli Pelajar SMP Kelas 1 di Kebun Karet, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polsek Dente Teladas

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Seorang pemuda berinisial AP (16), warga Dusun Sido Makmur, Kampung Dente Makmur, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang berstatus pengangguran ini, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Petugas kami hari Kamis (09/06/2022), pukul 17.50 WIB, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (11/06/2022).

Dalam perkara ini, lanjut Iptu Zulian, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha RX King milik pelaku dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari seorang pria berinisial AM (40), berprofesi pedagang, warga Kecamatan Dente Teladas, yang merupakan bapak kandung dari korban berinisial M (13), berstatus pelajar SMP kelas 1.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula hari Kamis (12/05/2022), pukul 17.00 WIB, pelaku mengirimi korban pesan via WhatsApp (WA) dan mengajak untuk bertemu. Korban mengiyakan ajakan tersebut dan mereka bertemu di kebun karet.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gubuk yang ada di dalam kebun karet tersebut, setelah tiba di gubuk korban di suruh oleh pelaku untuk meminum sprite yang memang sudah dibawa oleh pelaku.

“Tidak lama setelah meminum sprite, korban merasakan kepalanya pusing. Melihat korban sudah pusing pelaku mulai melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung menyuruh korban pulang ke rumahnya,” jelas Iptu Zulian.

Setelah peristiwa tersebut, korban mulai murung dan bapak kandung korban curiga akan perubahan sikap pada anaknya, lalu bertanya apa sebab korban menjadi murung dan dijawab oleh korban kalau ia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku yang tidak lain pacarnya.

Mendengar cerita tersebut, bapak kandung korban langsung naik pitam dan melaporkan peristiwa pilu yang telah dialami oleh anaknya ke Mapolsek Dente Teladas.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Senin, 21 Sep 2026 - 19:31 WIB