Contoh Buruk! 160 Randis Pemkab Pesibar Tunggak Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Samsat Pesisir Barat. Foto: Riki S

Kantor Samsat Pesisir Barat. Foto: Riki S

LAMPUNGCORNER.COM, Pesisir Barat — Ternyata kendaraan dinas (randis) yang bermasalah bukan hanya di Dinas Perhubungan Pesisir Barat (Dishub Pesibar).

Berdasarkan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pesibar, jumlahnya mencapai 160 dari total 400 randis.

Randis ini tersebar antara lain di Satpol PP 4 unit, Dinas Lingkungan Hidup (4), Sekretariat Daerah (32), dan Diskominfotik (2).

Lalu, Dinas PPPA (2), Dinas Kesehatan (20), Dinas Pariwisata (2), Disduk Capil (7), Dinas Perhubungan (20), Kecamatan Ngambur (2), dan Pesisir Selataan (2).

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Kemudian, Dinas Perikanan (14), Dinas PUPR (7), Pemkab Pesibar (35), Dinas Pendidikan (3), dan Dinas Koperindag (5).

Berikutnya, Kecamatan Way Krui, Pulau Pisang, Ngaras, dan Krui Selatan serta BPBD masing-masing 1 unit. Sisanya, tersebar di berbagai Pekon di Pesisir Barat.

Kepala UPTD Samsat Pesibar, Diena Aziza, menjelaskan data ratusan randis yang menunggak pajak ini per Maret 2022.

“Pajak 160 randis milik Pemkab Pesibar ini belum dibayar sejak 2016 silam,” beber Diena, Senin (1/8/2022).

Menurut dia, masalah ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dua kali berturut-turut.

Baca Juga :  Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Samsat pun telah berulang kali mengirim surat agar Pemkab segera melunasi pembayaran pajak kendaraan pada April lalu.

“Namun hingga saat ini masih 40 persen randis yang belum dibayar pajak kendaraannya,” tegasnya.

Dia karenanya mendesak Pemkab Pesibar segera mencari solusi. Sebab, Pemkab seharusnya menjadu teladan bagi masyarakat.

“Kalau taat pajak kan menjadi salah satu pendapatan untuk pembangunan daerah itu sendiri,” ingatnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi
Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,
Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung
Memperingati Hari Disabilitas Internasional Dengan Menggelar Pentas Seni di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin Pemkab Pesibar
Bupati Pesisir Barat Meninjau Pembangunan Jalan Menuju RUSD KH. Muhammad Thohir
Pengajian Rutin di Masjid Nurul Falah Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:58 WIB

Muskab Apindo Pesibar Tetapkan Arkhan Yusuf Arrahman sebagai Ketua Secara Aklamasi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:01 WIB

Pekon Raja Basa Kecamatan Ngarasa Kabupaten Pesisir Barat Lampung, salurkan BLT-DD Tahap 2 Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:55 WIB

Bupati Pesisir Barat , Dedi Irawan, secara resmi menutup Turnamen Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Cup Tahun 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 20:50 WIB

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Melepas Langsung 10 Jamaah Umroh Tahun 2025,

Senin, 8 Desember 2025 - 20:45 WIB

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB