Delapan Tahun, PT Wahana Raharja Tak Setor PAD malah Punya Utang Rp3,1 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — BUMD PT Wahana Raharja benar-benar payah. Selama delapan tahun 2013-2021, perusahaan ini tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Kamis (7/10/2021).

“Mereka juga mengaku memiliki usaha baru, tetapi terkendala modal. Mereka saat ini juga terlilit utang dari peralihan direksi lama ke baru,” ungkap Hanifal.

Utang dimaksud Rp3,8 miliar ke PT Semen Baturaja dan baru terbayar Rp700 juta.

DPRD Lampung karenanya menginisiasi raperda tata kelola BUMD pada tahun 2020 untuk pedoman pelaksanaan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

“Raperda itu mengatur bidang yang akan digarap baik dari segi teknis atau masalah pengangkatan direksi dan komisaris,” ujarnya.

Dia mencontohkan komisaris yang menjabat harus berumur 55 tahun dan direktur tidak boleh berasal dari partai politik.

“Jangan sampai BUMD menjadi tempat parkirnya para pensiunan,” tegas Hanifal di Ruang Komisi III DPRD Lampung.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris PT Wahana Raharja Fico Ferdianto mengakui hal tersebut.

“Belum memberikan PAD dikarenakan kerugian perusahaan dan untuk saat ini informasi itu yang dapat saya berikan,” kata dia.

Baca Juga :  Dinsos Turun Langsung, Pastikan Pendampingan dan Bantuan untuk Balita Lahir Tanpa Anus

Sedangkan untuk tahun 2004 sampai 2013, PT Wahana Raharja telah menyetorkan PAD Rp1,3 miliar.

Fiko mengaku kendala-kendala yang dihadapi PT Wahana Raharja baik kerugian maupun keuntungan sudah dilaporkan kepada DPRD Lampung.

Diketahui, saat ini kepemilikan saham BUMD PT Wahana Raharja yaitu Pemprov Lampung sebesar 99,98 persen dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) sebesar 0,02 persen. (*)

Red

Berita Terkait

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB