Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bandarlampung

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Jalan Endro Suratmin Gang Merdeka, Waydadi Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Sabtu (14/8/2021).

Pantauan di lokasi rumah terduga teroris, suasana terlihat sepi. Garis polisi pun tak terpasang.

Salah seorang warga sekitar menerangkan, sehabis salat zuhur rumah terduga digeledah enam anggota Densus 88.

Mereka terlihat bersama polisi berpakaian preman dari Polsek Sukarame, Babinsa, Babinkamtibmas, RT dan lurah.

Baca Juga :  Dirut BPJS Kesehatan Janji Benahi Layanan, Geser Pola Volume-Based ke Value-Based

“Ditangkapnya sih tadi pagi, cuma baru digeledah tadi siang abis zuhur, sekitar setengah jam,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 06 Lk 2 Weldan (59) menerangkan, petugas datang membawa sepeda motor.

“Datang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menggeledah lemari, menyita laptop, dan kartu SIM,” ungkapnya.

Menurut Weldan, terduga sudah lama tinggal di situ. Namun, ia tidak begitu mengenalnya. Dia tinggal bersama kakaknya, Said.

Baca Juga :  Indonesia Rebut Emas Pertama di Asian Games 2026 Usai Comeback Lawan China, Prabowo Beri Ucapan Selamat

“Sejak awal hanya tinggal berdua, suami istri. Yang dibawa ini adiknya, saya tidak tahu ketangkap di mana. Saya cuma ikut penggeledahan,” paparnya.

Dia mengaku tidak ikut dalam penangkapan, hanya ditelepon untuk menyaksikan penggeledahan di kediaman terduga.

“Said dikenal dagang roti bakar dan selalu berbaur dengan warga,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Berita Terbaru