Dianiaya dan Diancam Bunuh, Warga Wayhalim Polisikan Suami

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT), SR (48), warga Wayhalim melaporkan suaminya Sabki ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (19/6/2021).

Perempuan ini mengaku menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung.

SR menjelaskan, KDRT yang dialaminya sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Hanya pihaknya enggan untuk melaporkan tindakan tersebut lantaran diancam terlapor.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lamtim Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Korupsi Proyek Pagar Rumah Dinas

“Katanya kalau lapor polisi saya sama anak-anak mau dibunuh,” ungkapnya.

Dia menerangkan, peristiwa yang membuat kepalanya robek dan memar tersebut terjadi Jumat (18/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Terlapor tiba-tiba melempar gelas berisi kopi karena cek-cok mulut dengan korban.

“Saat itu anak laki-laki saya langsung memeluk saya, dan membawa saya ke luar. Tapi karena saya harus kerja, saya langsung pergi,” urainya.

Di tempat kerja darahnya terus mengucur. Bosnya lalu membawa dirinya ke klinik di daerah Jalan Pangeran Antasari. Ia mendapat delapan jahitan.

Baca Juga :  Diserbu Warga, Pasar Murah Polresta Bandar Lampung Jual Sembako di Bawah Harga Pasar

SR menceritakan, tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut pernah terjadi kepada anak-anaknya.

Anak pertama dihadiahi bekas luka jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan si bungsu mendapatkan luka jahitan sepanjang 14 cm.

“Karena sudah nggak tahan lagi, jadinya saya lapor ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan agar saya dan anak-anak bisa aman,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah
Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN
Harga Emas Antam Melonjak Rp40 Ribu, Tembus Rp3,087 Juta Per Gram
Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang
Bhayangkara Lampung FC Tertinggal 0-1 Melawan Arema FC, Pada Babak Pertama BRI Super League
Diserbu Warga, Pasar Murah Polresta Bandar Lampung Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:51 WIB

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24 WIB

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Lampung Selatan Tahun 2027, Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadhan Berbagi, Salurkan 1.101 Bantuan Sembako Bagi ASN

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WIB

Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

Berita Terbaru

Pengambilan sumpah jabatan Kapolsek Panjang, Rabu (11/3/2026). Foto Humas Polda Lampung

HUKUM

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB