Dianiaya dan Diancam Bunuh, Warga Wayhalim Polisikan Suami

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

Surat tanda laporan dugaan KDRT. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT), SR (48), warga Wayhalim melaporkan suaminya Sabki ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (19/6/2021).

Perempuan ini mengaku menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandarlampung.

SR menjelaskan, KDRT yang dialaminya sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan.

Hanya pihaknya enggan untuk melaporkan tindakan tersebut lantaran diancam terlapor.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65,39 Persen, Begini Tanggapan Pj Gubernur

“Katanya kalau lapor polisi saya sama anak-anak mau dibunuh,” ungkapnya.

Dia menerangkan, peristiwa yang membuat kepalanya robek dan memar tersebut terjadi Jumat (18/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Terlapor tiba-tiba melempar gelas berisi kopi karena cek-cok mulut dengan korban.

“Saat itu anak laki-laki saya langsung memeluk saya, dan membawa saya ke luar. Tapi karena saya harus kerja, saya langsung pergi,” urainya.

Di tempat kerja darahnya terus mengucur. Bosnya lalu membawa dirinya ke klinik di daerah Jalan Pangeran Antasari. Ia mendapat delapan jahitan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024

SR menceritakan, tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut pernah terjadi kepada anak-anaknya.

Anak pertama dihadiahi bekas luka jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan si bungsu mendapatkan luka jahitan sepanjang 14 cm.

“Karena sudah nggak tahan lagi, jadinya saya lapor ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan agar saya dan anak-anak bisa aman,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat
Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:22 WIB

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Berita Terbaru