Dianiaya Majikan, BP2MI Sebut PMI Lampung ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim UPT BP2MI Lampung saat mengunjungi dan mendata keluarga Sulistinah. FOTO: ISTIMEWA

Tim UPT BP2MI Lampung saat mengunjungi dan mendata keluarga Sulistinah. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – UPT Badan Pengelola Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) Lampung menyatakan keberangkatan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) asal Lampung, Sulistinah, tidak melalui jalur resmi alias ilegal.

Hal ini didapat setelah Tim UPT BP2MI Lampung mengunjungi rumah keluarga Sulistinah di Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat (18/6/2021).

Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi, menyatakan tim menelusuri rumah Sulistinah yang diduga dianiaya majikannya dengan luka-luka pukulan benda tumpul di Malaysia.

Ia memaparkan, berdasarkan cerita dari pihak keluarga, PMI berangkat tahun 2018 ditempatkan secara ilegal melalui tetangganya, Maya.

Kemudian PMI disalurkan oleh Lela untuk berangkat melalui pesawat dari Lampung menuju Batam dan ditampung selama kurang lebih 1 bulan. Setelah itu, berangkat ke Malaysia dengan kapal.

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

”Keluarga Sulistinah tidak mengetahui ihwal rencananya bekerja ke luar negeri karena PMI langsung dijemput oleh Maya. PMI memberitahu anaknya ketika telah tiba di Batam tiga hari setelah meninggalkan rumah,” ujar Ahmad.

Setelah tiga tahun bekerja di Malaysia, PMI hanya mengirimkan uang total Rp25 juta melalui majikan kepada keluarga. Itupun harus dengan alasan yang kuat dari keluarga baru diberikan majikan.

”Akses komunikasi dilarang, PMI tidak boleh memegang telepon, hanya melalui izin majikan dan satu bulan sekali diperbolehkan menghubungi keluarga,” papar dia.

Saat ini, Sulistinah masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut informasi terbaru, majikan yang diduga menganiaya Sulistinah sudah ke luar dari tahanan karena membayar sejumlah uang sebagai jaminan.

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

“Tetapi kasus ini tetap diproses meski kita tidak tahu kapan akan selesai. Kemungkinan Sulistinah akan dititipkan di KBRI ketika prosesnya rumit dan memakan waktu lama,” ujar dia.

Terpisah, anak Sulistina, Heru Kurniawan, menyebutkan terakhir menjalin komunikasi dengan sang ibu dua bulan lalu.

Dalam percakapan tersebut, Heru menceritakan bahwa ibunya tidak diperlakukan baik oleh majikannya tersebut.

”Ibu mengeluhkan bahwa dia diperlakukan kasar, dipukuli dan meminta bantuan untuk segera dipulangkan,” ujar Heru.

Atas keluhan sang ibu tersebut, Heru menghubungi temannya yang bekerja di Malaysia sebagai Tourist Guide dan meneruskan laporan ke Kepolisian di Kuala Lumpur. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru