Dianiaya Majikan, BP2MI Sebut PMI Lampung ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim UPT BP2MI Lampung saat mengunjungi dan mendata keluarga Sulistinah. FOTO: ISTIMEWA

Tim UPT BP2MI Lampung saat mengunjungi dan mendata keluarga Sulistinah. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – UPT Badan Pengelola Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) Lampung menyatakan keberangkatan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) asal Lampung, Sulistinah, tidak melalui jalur resmi alias ilegal.

Hal ini didapat setelah Tim UPT BP2MI Lampung mengunjungi rumah keluarga Sulistinah di Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan, Jumat (18/6/2021).

Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi, menyatakan tim menelusuri rumah Sulistinah yang diduga dianiaya majikannya dengan luka-luka pukulan benda tumpul di Malaysia.

Ia memaparkan, berdasarkan cerita dari pihak keluarga, PMI berangkat tahun 2018 ditempatkan secara ilegal melalui tetangganya, Maya.

Kemudian PMI disalurkan oleh Lela untuk berangkat melalui pesawat dari Lampung menuju Batam dan ditampung selama kurang lebih 1 bulan. Setelah itu, berangkat ke Malaysia dengan kapal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

”Keluarga Sulistinah tidak mengetahui ihwal rencananya bekerja ke luar negeri karena PMI langsung dijemput oleh Maya. PMI memberitahu anaknya ketika telah tiba di Batam tiga hari setelah meninggalkan rumah,” ujar Ahmad.

Setelah tiga tahun bekerja di Malaysia, PMI hanya mengirimkan uang total Rp25 juta melalui majikan kepada keluarga. Itupun harus dengan alasan yang kuat dari keluarga baru diberikan majikan.

”Akses komunikasi dilarang, PMI tidak boleh memegang telepon, hanya melalui izin majikan dan satu bulan sekali diperbolehkan menghubungi keluarga,” papar dia.

Saat ini, Sulistinah masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut informasi terbaru, majikan yang diduga menganiaya Sulistinah sudah ke luar dari tahanan karena membayar sejumlah uang sebagai jaminan.

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

“Tetapi kasus ini tetap diproses meski kita tidak tahu kapan akan selesai. Kemungkinan Sulistinah akan dititipkan di KBRI ketika prosesnya rumit dan memakan waktu lama,” ujar dia.

Terpisah, anak Sulistina, Heru Kurniawan, menyebutkan terakhir menjalin komunikasi dengan sang ibu dua bulan lalu.

Dalam percakapan tersebut, Heru menceritakan bahwa ibunya tidak diperlakukan baik oleh majikannya tersebut.

”Ibu mengeluhkan bahwa dia diperlakukan kasar, dipukuli dan meminta bantuan untuk segera dipulangkan,” ujar Heru.

Atas keluhan sang ibu tersebut, Heru menghubungi temannya yang bekerja di Malaysia sebagai Tourist Guide dan meneruskan laporan ke Kepolisian di Kuala Lumpur. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB