LampungCorner.com, TUBABA – Upaya meningkatkan infrastruktur dan akses perekonomian masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan rekonstruksi ruas jalan Margodadi – Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar.
Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah tersebut, merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Tubaba yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Pekerjaan rekonstruksi jalan Margodadi – Gunung Menanti ini dikerjakan oleh CV Tama Group dengan nomor kontrak 600/02/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/2024, tertanggal kontrak terhitung sejak 14 Juni 2024,” kata Kepala Dinas PUPR Tubaba Iwan Mursalin, didampingi Kepala Bidang Bina Marga Iwan Balaw saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2024).
Iwan Balaw menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.8.300.381.000.
“Adapun total panjang jalan yang ditangani adalah 2,73 Km dan lebar 3 m dengan jenis lapis perkerasan Hotmix, bahu jalan sepanjang 2,2 Km menggunakan beton f’c 20, dan bahu jalan menggunakan base B sepanjang 530 m. Selain itu, terdapat pula pekerjaan drainase sepanjang 240 m,” jelasnya.
Menurutnya, pekerjaan rekonstruksi jalan Margodadi – Gunung Menanti adalah salah satu proyek yang mendapatkan pengawalan dan pengamanan langsung dari Kejaksaan Negeri Tubaba.
“Oleh karenanya, kita berharap pekerjaan itu dapat benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan, yaitu tepat volume, tepat mutu dan tepat waktu. Sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










