Dinas PUPR Tubaba Rekonstruksi Jalan Margodadi – Gunung Menanti

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan rekonstruksi jalan Margodadi - Gunung Menanti.

Kegiatan rekonstruksi jalan Margodadi - Gunung Menanti.

LampungCorner.com, TUBABA – Upaya meningkatkan infrastruktur dan akses perekonomian masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan rekonstruksi ruas jalan Margodadi – Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar.

Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah tersebut, merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Tubaba yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

“Pekerjaan rekonstruksi jalan Margodadi – Gunung Menanti ini dikerjakan oleh CV Tama Group dengan nomor kontrak 600/02/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/2024, tertanggal kontrak terhitung sejak 14 Juni 2024,” kata Kepala Dinas PUPR Tubaba Iwan Mursalin, didampingi Kepala Bidang Bina Marga Iwan Balaw saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (16/07/2024).

Baca Juga :  Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput

Iwan Balaw menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.8.300.381.000.

“Adapun total panjang jalan yang ditangani adalah 2,73 Km dan lebar 3 m dengan jenis lapis perkerasan Hotmix, bahu jalan sepanjang 2,2 Km menggunakan beton f’c 20, dan bahu jalan menggunakan base B sepanjang 530 m. Selain itu, terdapat pula pekerjaan drainase sepanjang 240 m,” jelasnya.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Menurutnya, pekerjaan rekonstruksi jalan Margodadi – Gunung Menanti adalah salah satu proyek yang mendapatkan pengawalan dan pengamanan langsung dari Kejaksaan Negeri Tubaba.

“Oleh karenanya, kita berharap pekerjaan itu dapat benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan, yaitu tepat volume, tepat mutu dan tepat waktu. Sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional
Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Kamis, 17 September 2026 - 20:01 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WIB

Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput

Kamis, 10 September 2026 - 21:36 WIB

Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru