Kasus suspek campak di Provinsi Lampung tercatat mencapai 900 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 281 kasus telah dinyatakan positif berdasarkan data per 12 April 2026.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengakui masih terdapat persoalan dalam cakupan imunisasi yang harus segera dikejar oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, cakupan imunisasi campak rubella (MR) belum mencapai target di atas 95 persen dan belum merata hingga tingkat desa dan kelurahan. Kondisi ini dipengaruhi oleh masih adanya anak yang belum mendapatkan imunisasi maupun yang imunisasinya tidak lengkap.
“Cakupan imunisasi kita menurun, ini yang menjadi perhatian. Nanti kita perkuat promosi kesehatan dan juga koordinasi dengan kabupaten kota,” ujar Jihan saat diwawancarai, Selasa (14/4).
Menurutnya, rendahnya cakupan imunisasi dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya maraknya informasi hoaks di media sosial terkait imunisasi, adanya kelompok yang menolak vaksin karena faktor kepercayaan, serta kekhawatiran orang tua terhadap efek samping seperti demam atau sakit setelah imunisasi.
Selain itu, masih rendahnya pengetahuan masyarakat juga menjadi penyebab. Banyak orang tua yang tidak lagi membawa anak ke posyandu setelah usia satu tahun, padahal imunisasi lanjutan masih bisa diberikan hingga anak berusia di bawah lima tahun.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Jihan, akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota guna mengatasi berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan imunisasi kejar.
“Termasuk penambahan SDM, untuk bisa mencakup imunisasi kejar dan juga kolaborasi dengan komunitas serta organisasi,” jelasnya.
Pemprov berharap langkah percepatan ini mampu menekan penyebaran campak sekaligus meningkatkan cakupan imunisasi secara merata di seluruh wilayah Lampung.















