LampungCorner.com, TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, membuka perekrutan guru penggerak program Tubaba Cerdas atau TBBC.
Kepala Disdikbud Kabupaten Tubaba Budiman Jaya melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sobri, mengatakan perekrutan itu dalam rangka pemenuhan kebutuhan jumlah guru penggerak Kabupaten Tubaba.
“Sebelumnya kita sempat merencanakan tidak ada perekrutan guru penggerak pada awal tahun 2024 ini, tapi ternyata kita baru menerima informasi bahwa ada guru penggerak yang mengundurkan diri karena telah diterima PPPK di jenjang Dikmen (SMA/SMK). Ada juga yang akan diberhentikan kontraknya karena alasan tertentu,” kata Sobri kepada Lampung Corner, Jumat (19/01/2024).
Namun, lanjut Sobri, meskipun ada perekrutan tetapi untuk jumlah kuota guru penggerak khususnya Non ASN tetap sama, yaitu sejumlah 116 orang saja. Jadi sifatnya tambal sulam untuk mengisi kekosongan.
“Pendaftaran kita mulai pada tanggal 18 januari 2024 dan berakhir pada tanggal 22 januari 2024. Oleh sebab itu, kami sampaikan kepada Kepala UPT SD dan SMP baik negeri dan swasta yang di sekolahnya belum memiliki guru penggerak untuk dapat mendaftarkan gurunya baik ASN (P3K/ PNS) maupun Non ASN, tetapi yang masuk hitungan insentif Pemda hanya yang Non ASN dengan ploting kuota 116 tersebut,” jelasnya.
Sobri menambahkan, untuk mengikuti proses seleksi dapat dilakukan dengan mengisi link https://bit.ly/RecruitmentGuruPenggerakTBBC. Pendaftar tidak dibatasi, hanya saja yang akan diterima nantinya sesuai kebutuhan yang sudah ditentukan.
“Untuk kepastian berapa jumlah yang akan direkrut masih akan didata terlebih dahulu berapa orang guru penggerak yang mengundurkan diri dan diberhentikan secara resmi nantinya,” ujarnya.
Adapun untuk syarat pendaftar guru penggerak Tubaba yaitu,
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia maksimal 45 tahun per 1 Januari 2024.
3. Pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat.
4. Berstatus sebagai guru dan terdaftar di Dapodik.
5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Mengisi formulir pendaftaran dan esai melalui link yang sudah disediakan.
8. Siap berkomitmen dan berkontribusi untuk pendidikan di Kabupaten Tubaba.
“Kami berharap perekrutan guru penggerak ini dapat berjalan lancar, dan perlu diingat bahwa rekrutmen ini adalah untuk mengisi kekosongan posisi guru penggerak yang mengundurkan diri ataupun diberhentikan saja, jadi bukan penambahan. Sehingga jumlah anggota TBBC tahun ini masih tetap seperti yang disampaikan sebelumnya berjumlah 116 orang guru penggerak, 12 fasilitator, dan 7 officer yang dibiayai oleh Pemda,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
