Distribusi MBG Dihentikan Sekolah, Ketua Komisi IV DPRD Minta Evaluasi Total SPPG

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik itu dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan di lapangan.

Sejumlah pihak menilai kualitas menu MBG yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkadang tidak memenuhi standar kelayakan kebutuhan gizi anak. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah (Korwil) Lampung Utara bersama Satgas MBG untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan yang disediakan SPPG.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, program unggulan Presiden harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, SPPG harus diberikan sanksi tegas.

“Harus ada jaminan standar kualitas gizi terpenuhi. SPPG wajib menjalankannya. Jika tidak, harus dijatuhi sanksi hingga pemutusan kontrak,” tegas Imam melalui sambungan telepon, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Drama Penangkapan DPO di Lampura Berujung Maut, Tiga Polisi Terluka

Ia berharap Korwil BGN dan Satgas MBG segera merespons persoalan tersebut agar program dapat berjalan sesuai tujuan. “Saya harap Korwil BGN dan Satgas MBG segera merespons. Program ini membutuhkan pengawasan intensif agar SPPG berjalan sesuai SOP,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik MBG mencuat setelah pihak sekolah menghentikan sementara pendistribusian menu MBG kepada peserta didik di SDS Soekarno-Hatta Kotabumi. Penghentian dilakukan karena menu yang diterima dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar kebutuhan gizi.

Kepala SDS Soekarno-Hatta, Umar Syarif Hidayatullah, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah banyak keluhan dari wali murid terkait kualitas menu MBG dalam beberapa hari terakhir.

“MBG yang kami terima tidak sesuai sehingga wali murid banyak yang mengeluh. Kami memilih menghentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Ia mengungkapkan pihak sekolah sebenarnya telah berupaya berkomunikasi dengan SPPG Dapur Tanjung Harapan I yang selama ini mendistribusikan 512 paket MBG ke sekolah tersebut. Namun menurutnya, tanggapan yang diterima tidak memberikan solusi.

“Kami berharap ada tanggapan positif. Bukannya meminta maaf, pihak SPPG justru seolah-olah meminta kami keluar. Mereka mengatakan, ‘Kalau tidak suka silakan keluar’,” ujar Umar menirukan ucapan petugas SPPG.

Sementara itu, Kepala SPPG Dapur Tanjung Harapan I Kotabumi Selatan, Dewi Safitri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan penghentian distribusi dilakukan pihak sekolah secara sepihak tanpa koordinasi.

Menurutnya, SPPG tetap mengirimkan paket MBG pada hari tersebut, namun pihak sekolah menolak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Pihak SPPG hari ini sudah mendistribusikan paket MBG, namun pihak sekolah menolak tanpa adanya pemberitahuan. Jadi hal tersebut dapat dikatakan dilakukan secara sepihak,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri
Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target
Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Transparansi Seleksi JPTP Lampura Dipertanyakan, Hasil Tiga Besar Masih Jadi Misteri

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Lampura Masuk Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Masih Dirahasiakan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB