Distribusi MBG Dihentikan Sekolah, Ketua Komisi IV DPRD Minta Evaluasi Total SPPG

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi peserta didik itu dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan di lapangan.

Sejumlah pihak menilai kualitas menu MBG yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkadang tidak memenuhi standar kelayakan kebutuhan gizi anak. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah (Korwil) Lampung Utara bersama Satgas MBG untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan yang disediakan SPPG.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, program unggulan Presiden harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, SPPG harus diberikan sanksi tegas.

“Harus ada jaminan standar kualitas gizi terpenuhi. SPPG wajib menjalankannya. Jika tidak, harus dijatuhi sanksi hingga pemutusan kontrak,” tegas Imam melalui sambungan telepon, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Ia berharap Korwil BGN dan Satgas MBG segera merespons persoalan tersebut agar program dapat berjalan sesuai tujuan. “Saya harap Korwil BGN dan Satgas MBG segera merespons. Program ini membutuhkan pengawasan intensif agar SPPG berjalan sesuai SOP,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik MBG mencuat setelah pihak sekolah menghentikan sementara pendistribusian menu MBG kepada peserta didik di SDS Soekarno-Hatta Kotabumi. Penghentian dilakukan karena menu yang diterima dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar kebutuhan gizi.

Kepala SDS Soekarno-Hatta, Umar Syarif Hidayatullah, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah banyak keluhan dari wali murid terkait kualitas menu MBG dalam beberapa hari terakhir.

“MBG yang kami terima tidak sesuai sehingga wali murid banyak yang mengeluh. Kami memilih menghentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hama Tikus Serang Ratusan Hektar Sawah di Pesawaran, Petani Terancam Gagal Panen

Ia mengungkapkan pihak sekolah sebenarnya telah berupaya berkomunikasi dengan SPPG Dapur Tanjung Harapan I yang selama ini mendistribusikan 512 paket MBG ke sekolah tersebut. Namun menurutnya, tanggapan yang diterima tidak memberikan solusi.

“Kami berharap ada tanggapan positif. Bukannya meminta maaf, pihak SPPG justru seolah-olah meminta kami keluar. Mereka mengatakan, ‘Kalau tidak suka silakan keluar’,” ujar Umar menirukan ucapan petugas SPPG.

Sementara itu, Kepala SPPG Dapur Tanjung Harapan I Kotabumi Selatan, Dewi Safitri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan penghentian distribusi dilakukan pihak sekolah secara sepihak tanpa koordinasi.

Menurutnya, SPPG tetap mengirimkan paket MBG pada hari tersebut, namun pihak sekolah menolak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Pihak SPPG hari ini sudah mendistribusikan paket MBG, namun pihak sekolah menolak tanpa adanya pemberitahuan. Jadi hal tersebut dapat dikatakan dilakukan secara sepihak,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care
Marga Buay Bulan Bersatu Sampaikan Aspirasi, Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Persoalan dengan PTPN I
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI
Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21 WIB

Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:19 WIB

BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB