Lampungcorner.Com Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu akan gelar uji publik terhadap 14 bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang telah mengembalikan berkas pendaftaran di partai besutan Megawati Soekarno Putri ini.
Palgunadi, Ketua DPC PDIP Pringsewu dalam acara konferensi pers hasil penjaringan bacalon Bupati dan Wakil Bupati 2024 mendatang mengatakan, PDI Perjuangan Pringsewu akan gelar uji publik kepada 14 bacalon kepala daerah yang telah mengembalikan berkas pendaftarannya. Hal ini perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana tanggapan, harapan, dan keinginan masyarakat terhadap bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang ditawarkan oleh PDIP Pringsewu.
“Tolak ukur PDIP adalah popularitas dan elektabilitas bacalon kepala daerah di masyarakat, sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi. Untuk itu, perlu diadakannya uji publik kepada mereka (bacalonkada), ucap Palgunadi di sekretariat DPC PDIP Pringsewu, Senin (13/05/24).
Palgunadi menambahkan, uji publik akan kami deadline paling lambat hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024 mendatang. Masyarakat diharapkan untuk bisa menyampaikan pendapat atau masukannya ke nomor whatsapp yang akan kita publish.
“Hasil uji publik akan kita laporkan ke DPD dan DPP PDIP pada tanggal 18 Mei 2024. Adapun nomor-nomor uji publik diantaranya 0811 7206 845 ( Grace Purwo Nugroho), 0821 8544 1870 (Agus Purnomo), 0852 6972 3754 (Eko Sulistiono), 0822 6972 0692 (Candra Ari Suseno),” paparnya.
Hal senada dikatakan Grace Purwo Nugroho, Ketua Penjaringan bacalon kepala daerah DPC PDIP Pringsewu, masukan atau tanggapan masyarakat bukan hanya sekedar masalah dan harapan, tapi boleh berupa dukungan atau pilihan pasangan calon kepala daerah yang ditawarkan oleh PDIP Pringsewu.
“Kami akan menanggapi respon masyarakat yang bersifat formal, tentunya ada klasifikasi informasi yang nantinya bisa di publish. Dan informasi yang masuk ke PDIP akan menjadi data base internal kami,” ungkapnya.
Grace menjelaskan, dari 16 bakal calon kepala daerah yang mengambil berkas pendaftaran, hanya 14 pendaftar yang mengembalikan berkas ke DPC PDIP Pringsewu. Untuk 2 bacalon kepala daerah yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran otomatis gugur.
“Selama 12 hari dibukanya penjaringan bakal calon kepala daerah Kabupaten Pringsewu 2024 ada 16 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran hanya 14 bacalon kepala daerah yang mengembalikan berkas, sedangkan 2 bacalon kepala daerah tidak mengembalikan berkas dan dipastikan gugur,” tegasnya.

Jurnalis Lampungcorner.com Kabupaten Pringsewu









