DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung.

Ketua dan anggota fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung.

LAMPUNGCORNER.COM – DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti maraknya papan reklame yang berdiri tidak sesuai dengan aturan tata letak di sejumlah titik di kota.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga berdampak negatif terhadap estetika dan kerapian tata ruang kota.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan banyak papan reklame yang didirikan secara tidak semestinya.

Sejumlah papan bahkan berdiri di lokasi yang dilarang, atau tidak sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku, seperti jarak antar tiang, tinggi maksimum, hingga posisi terhadap jalan raya.

“Kami akan menindak tegas semua pengusaha papan reklame yang mendirikan tiangnya tidak sesuai aturan. Kami tidak akan pandang bulu, semua akan kami tertibkan,” ujar Romi saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Brigif 4 Marinir Salurkan Bantuan Gempa Myanmar

Menurut Romi, yang juga merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung, pemasangan reklame yang sembarangan berisiko menciptakan kekacauan visual di ruang publik.

Ia menilai ketidakteraturan tersebut dapat mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang padat kendaraan atau berada di pusat keramaian.

Penataan yang asal-asalan membuat wajah Kota Bandar Lampung menjadi semrawut, ini harus dibenahi.

“Fraksi Gerindra mendorong agar para pengusaha reklame benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penempatan papan reklame bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.

Baca Juga :  Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Groundbreaking Ruas Jalan Raya Provinsi di Kecamatan Kedondong

Oleh karena itu, DPRD akan terus melakukan pemantauan dan meminta dinas terkait untuk lebih aktif dalam menertibkan reklame yang bermasalah.

DPRD akan terus mengawal persoalan ini, termasuk dengan turun langsung ke lapangan.

“Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk tidak ragu melakukan penertiban secara berkala, agar tidak semakin banyak pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Romi berharap, dengan penataan reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan, wajah Kota Bandar Lampung dapat kembali menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang.

“Estetika kota adalah bagian dari pelayanan publik yang perlu dijaga bersama oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” (*)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Jalin Sinergitas Senkom Mitra Polri Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB