LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – DPRD Lampung Timur menyambut kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung pada Jumat, 17 Januari 2025. Pertemuan di ruang rapat DPRD Lampung Timur ini menjadi ajang diskusi untuk mencari solusi atas berbagai persoalan dalam tata niaga singkong yang masih memprihatinkan.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi tindak lanjut Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Lampung mengenai tata niaga singkong, yang dinilai belum sepenuhnya efektif dalam mengatur hubungan antara petani dan pengusaha.
Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan keberpihakan pada petani. “Petani harus menjadi prioritas. Kita harus mencari solusi yang benar-benar menyentuh kepentingan mereka,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf, mengakui bahwa Surat Edaran tersebut masih kurang kuat dalam pelaksanaannya. Ia mengusulkan perlunya peraturan daerah (perda) agar pengusaha tidak bisa seenaknya menentukan harga.
Ahmad Basuki, Ketua Komisi II DPRD Lampung sekaligus anggota pansus, menyoroti peran pemilik pabrik yang seharusnya tidak ikut menanam singkong. “Pengaturan ini penting untuk menjaga keseimbangan tata niaga tapioka,” tegasnya.
Hevzon, anggota DPRD Lampung Timur, menekankan bahwa banyak pabrik masih melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ditetapkan. “Jika tidak ada sanksi tegas, aturan ini akan terus diabaikan,” katanya.
Senada, Nawawi Iskandar mengajak semua pihak untuk fokus pada solusi jangka pendek. “Kita harus segera bertindak untuk memastikan aturan ini dihormati oleh pabrik,” ujarnya.
Imam Zaki Nurhidayat menambahkan bahwa keberadaan payung hukum yang kuat, lengkap dengan sanksi tegas, sangat diperlukan untuk menciptakan efek jera. “Hukum yang jelas akan mengamankan kepentingan petani dan mendorong kesejahteraan mereka,” katanya.
Mikdar Ilyas menutup diskusi dengan menegaskan komitmen DPRD Lampung untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami akan mendorong pemerintah provinsi menekan pengusaha agar mematuhi aturan demi keadilan bagi petani,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata niaga singkong yang lebih adil dan berpihak pada petani, demi meningkatkan kesejahteraan mereka. (*)
Editor: Furkon Ari
















