Dua Oknum Polisi Ditangkap Miliki 100 Butir Ekstasi, LBH: Kapolresta Harus Terbuka!

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungBerdasarkan informasi dalam media massa online pada Rabu (9/6/2021) kemarin, ada berita yang menyebutkan dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh jajaran anggota Polresta Bandarlampung.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung pun mendorong agar polisi berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga  dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung itu

Baca Juga :  PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

“Bahwa dalam hal ini Kapolresta Polres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik, soal informasi proses penegakkan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua oknum polisi itu,” tegas Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut menurut Chandra, jangan sampai publik menilai Kapolres Bandarlampung terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut.

“Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main, yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” terusnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampaikan Jalan Kasui-Air Ringkih Kunci Distribusi Kopi dan Sawit Lampung-Sumsel

Jika benar, penangkapan itu tentu saja menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum, yang gencar menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Saat polisi gencar memberantas narkoba, justru ada oknum polisi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” pungkas Chandra. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru