Dua Oknum Polisi Ditangkap Miliki 100 Butir Ekstasi, LBH: Kapolresta Harus Terbuka!

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungBerdasarkan informasi dalam media massa online pada Rabu (9/6/2021) kemarin, ada berita yang menyebutkan dua oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh jajaran anggota Polresta Bandarlampung.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung pun mendorong agar polisi berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga  dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung itu

Baca Juga :  Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba "Cawo Bubalah Lampung" Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

“Bahwa dalam hal ini Kapolresta Polres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik, soal informasi proses penegakkan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua oknum polisi itu,” tegas Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam siaran persnya yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut menurut Chandra, jangan sampai publik menilai Kapolres Bandarlampung terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut.

“Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main, yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” terusnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jika benar, penangkapan itu tentu saja menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum, yang gencar menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Saat polisi gencar memberantas narkoba, justru ada oknum polisi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” pungkas Chandra. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB

LIFESTYLE

Kulit Sehat Bukan Cuma Skincare, Ini Kunci Lainnya

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:04 WIB