Hampir Setengah Lampung Zona Merah Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali memperbaharui daftar zonasi risiko penyebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Lampung.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Lampung ditetapkan sebagai zona merah corona per 25 Juli 2021.

Ketujuh daerah itu adalah Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus.

Jumlah zona merah Covid-19 ini merupakan rekor terbanyak selama pandemi masuk Lampung pada 18 Maret 2020 lalu.

Sementara, terdapat delapan daerah zona oranye. Yakni Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Waykanan, Pesisir Barat, Mesuji, dan Lampung Tengah.

Pada pekan sebelumnya, Lampung memiliki lima zona merah atau risiko tinggi penyebaran dan penularan virus corona.

Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan zona merah berdasarkan hasil pembobotan skoring yang diperbaharui secara mingguan berdasarkan sepuluh indikator epidemiologi.

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Tidak Tergaji, Kadis DLH Kota Bandar Lampung Bungkam

Adapun kesepuluh indikator epidemiologi sebagai berikut:

1. Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada

3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

4. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

6. Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak

7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8. Insiden kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk

Baca Juga :  Luapan Kali Way Belau Picu Banjir Parah, 100 KK Terdampak di Way Halim

9. Kecepatan laju insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk

10. Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk.

Selain epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat juga dihitung. Di antaranya jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO yakni satu orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu pada level provinsi.

Kemudian positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) yang merujuk pada angka provinsi.

Terakhir, indikator pelayanan kesehatan yang meliputi rata-rata angka keterpakaian tempat tidur (TT) isolasi (BOR) dalam satu minggu terakhir pada rumah sakit rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut dan rata-rata angka keterpakaian TT intensif dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan cukup. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Berita Terbaru