Lampura Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar, Fiskal Daerah Makin Longgar

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi hasil AI.

Gambar ilustrasi hasil AI.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) mendapat tambahan ruang fiskal setelah pemerintah pusat mengucurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp96,9 miliar. Lampura menjadi salah satu dari tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menerima tambahan dana tersebut.

Anggaran itu akan diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan wajib dan prioritas, terutama membantu pemenuhan belanja gaji pegawai sekaligus memperkuat kondisi fiskal daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Intji Indriati, mengatakan tambahan TKD tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp82,6 miliar dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sekitar Rp14,3 miliar.

“Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemkab Lampura dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Intji, didampingi Plt Kepala BPKAD Lampura Iskandar Helmi.

Menurut Intji, salah satu prioritas utama pemanfaatan tambahan dana tersebut adalah memastikan kebutuhan belanja aparatur di Kabupaten Lampura dapat terpenuhi.

Namun demikian, pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait proses penyesuaian anggaran. Pemkab juga tengah menghitung secara rinci kebutuhan anggaran agar belanja aparatur dapat dipenuhi hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Antrean Solar Mengular, DPRD Lampung Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Saat ini masih kita hitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran belanja aparatur dan penguatan fiskal daerah,” ujarnya.

Tambahan anggaran tersebut sekaligus menjadi penyangga bagi sejumlah kewajiban daerah lainnya. Pemkab Lampura memastikan belanja aparatur, khususnya belanja pegawai, tetap dapat dipenuhi sampai akhir tahun anggaran.

Plt Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi, mengatakan tambahan TKD turut memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja wajib atau mandatory spending yang diamanatkan peraturan.

“Anggaran ini juga penting untuk penguatan fiskal daerah dan memenuhi penambahan belanja wajib 10 persen untuk ADD yang bisa digunakan untuk desa serta belanja wajib dan pelayanan publik di Kabupaten Lampura,” kata Iskandar, Rabu (19/8/2026).

Saat ini, kata dia, Pemkab Lampura masih menyusun skema pengelolaan tambahan anggaran tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan dikoordinasikan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampura.

“Kami tengah menyusun dan masih dalam proses penyusunan untuk pengelolaan anggaran TKD tambahan itu dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD Lampura,” ujarnya.

Iskandar menilai tambahan transfer dari pemerintah pusat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi Lampura. Anggaran tersebut tidak hanya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban rutin, tetapi juga diharapkan dapat menjaga kesinambungan sejumlah program prioritas dalam APBD 2026.

Baca Juga :  Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia

Dengan tambahan tersebut, pemerintah daerah berharap tekanan terhadap APBD dapat berkurang sehingga belanja wajib dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

“Kami bersyukur atas kucuran dana pusat itu sehingga fiskal di Lampura dapat dikatakan membaik,” ujar Iskandar.

Secara nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan tambahan TKD dan anggaran penunjang sekitar Rp18,9 triliun kepada 497 pemerintah daerah pada Agustus 2026.

Kebijakan tersebut antara lain diarahkan untuk meredam tekanan fiskal daerah serta mendukung pembayaran belanja pegawai.

Penyaluran dilakukan melalui rekening kas umum daerah (RKUD) dan dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Secara keseluruhan, tambahan anggaran tersebut bersumber dari pencairan sebagian kurang bayar DBH sekitar Rp5 triliun, tambahan TKD Rp12,8 triliun, serta dana afirmasi khusus bagi daerah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebesar Rp1,1 triliun. (*)

Berita Terkait

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan
Pemkab Tubaba Genjot PAD, Potensi Pajak dan Aset Daerah Mulai Dipetakan
Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual
Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031
Hari Kelima Pascabencana NTT, Pemerintah Kembali Kirim 65 Ton Logistik
Korban Gempa M 7,7 NTT Capai 202 Orang, 70 Meninggal Dunia
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Lampura Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar, Fiskal Daerah Makin Longgar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51 WIB

BPBD Tubaba Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga dan Sekolah Terdampak Kekeringan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Tubaba Genjot PAD, Potensi Pajak dan Aset Daerah Mulai Dipetakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Berita Terbaru