Inspektorat Periksa Oknum ASN, GMPK Duga Alkes RSUD Disewakan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Misteri hilangnya alat kesehatan (alkes) Radiologi X-Polymobile Plus milik RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi belum juga menemukan titik terang. Meski peralatan vital senilai ratusan juta rupiah itu telah kembali, publik sulit menerima begitu saja narasi bahwa alat tersebut “hilang lalu ditemukan”.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Tomy Suciadi, memastikan pihaknya kini fokus memproses dugaan pelanggaran disiplin oknum pegawai berinisial TS, yang disebut-sebut terlibat dalam penghilangan alkes tersebut.

“Kami sudah membentuk tim gabungan dari Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemecatan ASN,” tegas Tomy, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan

Namun, ia menegaskan bahwa Inspektorat hanya bergerak pada ranah disiplin ASN. “Jika ada indikasi lain, termasuk unsur pidana, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, humas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampung Utara, Adi Rasyid, menilai ada kejanggalan besar dalam kasus ini.

“Bagaimana mungkin alat yang dinyatakan hilang selama berbulan-bulan, dicari ke mana-mana tidak ketemu, tapi tiba-tiba bisa kembali? Dugaan kami, alkes itu tidak pernah benar-benar hilang, melainkan disewakan atau dipinjamkan ke pihak lain,” ujar Adi Rasyid.

Baca Juga :  Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III

Kecurigaan tersebut diperkuat oleh pernyataan seorang sales marketing alat kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyebut praktik penyewaan alat medis, termasuk radiologi, sudah lama terjadi di sejumlah rumah sakit.

*Melalui sistem kerja sama operasional (KSO) atau penyewaan, tarifnya bisa mencapai Rp50 juta per tahun, tergantung jenis alat dan kesepakatan,” ungkapnya.

Menurutnya, modus ini kerap dilakukan ketika rumah sakit terbebani biaya perawatan alat, atau ada oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi dari aset daerah. (*)

Berita Terkait

Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III
CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi
Akademisi Soroti Selter JPTP Lampura, Ingatkan Prinsip Merit dan Asas Legalitas
Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial
Ukir Prestasi Sebagai Camat Abung Selatan, Agus Rama Halik Bidik Kursi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan
Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:33 WIB

Dua Bulan Berlatih, Siswi Insan Robani Ini Berhasil Raih Juara III

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:42 WIB

CFD Lampura Digelar Minggu Besok, 80 Booth UMKM Siap Meriahkan Kotabumi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Lampura, Bunda Literasi: Bertutur Jadi Jalan Anak Mengenal Kekuatan Literasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Akademisi Soroti Selter JPTP Lampura, Ingatkan Prinsip Merit dan Asas Legalitas

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Berita Terbaru

LC TV Story

I Komang Koheri Resmi Dilantik Jadi Bupati Lampung Tengah

Selasa, 3 Nov 2026 - 12:19 WIB