Isu Beli BBM Wajib Bayar Pajak Kendaraan, Sekdaprov Lampung: Itu Hoax

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan informasi yang beredar terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) harus sudah melunasi pajak kendaraan bermotor adalah hoax.

Marindo memastikan Pemprov Lampung tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut, apalagi dalam bentuk surat edaran.

“Jadi adanya informasi bahwa Pemprov Lampung ada kebijakan tidak boleh isi bensin bila tidak bayar pajak itu hoax dan tidak benar serta bisa membuat kegaduhan,” kata Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Ia menjelaskan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung memang tengah berupaya meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, belum ada keputusan resmi terkait opsi-opsi penagihan seperti itu.

“Kalaupun ada kajian opsi penagihan pembayaran pajak, tapi itu belum sampai keputusan untuk dilakukan. Sehingga adanya informasi ini tidak tepat, meresahkan, dan dikhawatirkan membuat kegaduhan,” ujarnya.

Baca Juga :  Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Prabowo Cek Karhutla, Ini Penjelasan Mensesneg

Marindo menambahkan, Pemprov Lampung akan terus mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan dan ekonomi di Lampung.

Kesadaran masyarakat membayar pajak atas hak-hak yang diterima akan menjadi penting untuk pembangunan Lampung ke depan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Berita Terbaru