Jalan Padat Saat Nataru, Ini Pesan Penting untuk Pengendara!

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lalu lintas. Foto tangkapan layar situs korlantas.polri.go.id

Polisi lalu lintas. Foto tangkapan layar situs korlantas.polri.go.id

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan masyarakat. Jalan-jalan dipenuhi kendaraan, arus mudik dan wisata meningkat, serta aktivitas perjalanan melonjak tajam.

Namun, di balik euforia liburan tersebut, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga ikut meningkat seiring tingginya mobilitas di jalan raya.

Kondisi ini menjadikan keselamatan berkendara sebagai hal yang tidak bisa ditawar. Setiap pengendara diharapkan lebih waspada dan bertanggung jawab agar perjalanan liburan tetap aman, nyaman, dan berakhir dengan kebahagiaan.

Dikutip dari akun Instagram humas_poldalampung, salah satu langkah penting dalam mewujudkan berkendara aman adalah menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Pengemudi dianjurkan mempertahankan jarak sekitar 70 meter atau menerapkan aturan dua detik.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jarak aman ini memberikan waktu yang cukup untuk bereaksi apabila terjadi pengereman mendadak, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.

Selain itu, penggunaan sabuk pengaman wajib dipatuhi, khususnya bagi pengendara roda empat. Sabuk pengaman terbukti efektif melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius apabila terjadi benturan atau kecelakaan.

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas juga menjadi kunci utama keselamatan di jalan. Rambu lalu lintas, lampu isyarat, dan marka jalan dibuat untuk melindungi seluruh pengguna jalan.

Mengabaikannya bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain. Tak kalah penting, pengemudi harus memastikan kondisi tubuh tetap prima dan bebas dari pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Mengemudi dalam keadaan lelah, mengantuk, atau di bawah pengaruh zat tertentu dapat menurunkan konsentrasi dan refleks. Jika rasa lelah mulai muncul, sebaiknya segera beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian di jalan raya, libur Natal dan Tahun Baru dapat dinikmati dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

Ingatlah, tiba di tujuan dengan selamat adalah keberhasilan terbesar dari setiap perjalanan. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Berita Terbaru