Jalan Padat Saat Nataru, Ini Pesan Penting untuk Pengendara!

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lalu lintas. Foto tangkapan layar situs korlantas.polri.go.id

Polisi lalu lintas. Foto tangkapan layar situs korlantas.polri.go.id

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan masyarakat. Jalan-jalan dipenuhi kendaraan, arus mudik dan wisata meningkat, serta aktivitas perjalanan melonjak tajam.

Namun, di balik euforia liburan tersebut, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga ikut meningkat seiring tingginya mobilitas di jalan raya.

Kondisi ini menjadikan keselamatan berkendara sebagai hal yang tidak bisa ditawar. Setiap pengendara diharapkan lebih waspada dan bertanggung jawab agar perjalanan liburan tetap aman, nyaman, dan berakhir dengan kebahagiaan.

Dikutip dari akun Instagram humas_poldalampung, salah satu langkah penting dalam mewujudkan berkendara aman adalah menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Pengemudi dianjurkan mempertahankan jarak sekitar 70 meter atau menerapkan aturan dua detik.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Resmikan Dua Dapur Gizi

Jarak aman ini memberikan waktu yang cukup untuk bereaksi apabila terjadi pengereman mendadak, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.

Selain itu, penggunaan sabuk pengaman wajib dipatuhi, khususnya bagi pengendara roda empat. Sabuk pengaman terbukti efektif melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius apabila terjadi benturan atau kecelakaan.

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas juga menjadi kunci utama keselamatan di jalan. Rambu lalu lintas, lampu isyarat, dan marka jalan dibuat untuk melindungi seluruh pengguna jalan.

Mengabaikannya bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain. Tak kalah penting, pengemudi harus memastikan kondisi tubuh tetap prima dan bebas dari pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak

Mengemudi dalam keadaan lelah, mengantuk, atau di bawah pengaruh zat tertentu dapat menurunkan konsentrasi dan refleks. Jika rasa lelah mulai muncul, sebaiknya segera beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian di jalan raya, libur Natal dan Tahun Baru dapat dinikmati dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

Ingatlah, tiba di tujuan dengan selamat adalah keberhasilan terbesar dari setiap perjalanan. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru