KADIN Lampung Timur Desak Teguran untuk Dua Ketua Fraksi Terkait APBD 2025

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Fraksi Gerindra, Purwianto, dan Ketua Fraksi PDI-P, Ali John Arif. KADIN menilai pernyataan kedua politisi itu merugikan dunia usaha, khususnya rekanan konstruksi yang bergantung pada anggaran dari APBD 2025.

Dalam konferensi pers di kantor KADIN, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur, Jumat (3/1/2025), Ketua KADIN Sidik Ali mendesak DPC Partai Gerindra dan PDI-P untuk segera mengevaluasi sikap kedua ketua fraksi tersebut.

“Kebijakan mereka tidak memihak dunia usaha. Pernyataan yang menekankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih memprioritaskan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dibandingkan alokasi anggaran untuk pekerjaan konstruksi sangatlah merugikan. Ini akan berdampak pada keberlangsungan proyek dan kewajiban pembayaran uang muka sesuai kontrak,” tegas Sidik.

Baca Juga :  Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Sidik juga menyoroti pernyataan yang menyebutkan pekerjaan konstruksi dapat tetap berjalan meski tanpa anggaran, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya. Menurutnya, pandangan tersebut tidak hanya salah secara teknis, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Jika sudah tiga periode menjadi anggota legislatif tetapi belum memahami aturan, ini adalah ironi. Sebagai wakil rakyat, tugas mereka adalah menyuarakan aspirasi yang mencerminkan kepentingan masyarakat luas, bukan membuat kebijakan yang timpang,” kritik Sidik.

Baca Juga :  Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Ia pun mengingatkan DPRD untuk lebih bijak dan adil dalam setiap keputusan yang diambil, agar keseimbangan antara pembangunan, keberlanjutan usaha, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.

“Usulan yang tidak relevan dan merugikan dunia usaha harus menjadi catatan penting ke depannya. Mari kita bersama-sama membangun Lampung Timur yang lebih baik dengan kebijakan yang berpihak pada semua pihak,” tutup Sidik Ali. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci
Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG
284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Senin, 18 Mei 2026 - 09:46 WIB

AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:50 WIB

Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 10:20 WIB

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG

Berita Terbaru