LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Ketua Fraksi Gerindra, Purwianto, dan Ketua Fraksi PDI-P, Ali John Arif. KADIN menilai pernyataan kedua politisi itu merugikan dunia usaha, khususnya rekanan konstruksi yang bergantung pada anggaran dari APBD 2025.
Dalam konferensi pers di kantor KADIN, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur, Jumat (3/1/2025), Ketua KADIN Sidik Ali mendesak DPC Partai Gerindra dan PDI-P untuk segera mengevaluasi sikap kedua ketua fraksi tersebut.
“Kebijakan mereka tidak memihak dunia usaha. Pernyataan yang menekankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih memprioritaskan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dibandingkan alokasi anggaran untuk pekerjaan konstruksi sangatlah merugikan. Ini akan berdampak pada keberlangsungan proyek dan kewajiban pembayaran uang muka sesuai kontrak,” tegas Sidik.
Sidik juga menyoroti pernyataan yang menyebutkan pekerjaan konstruksi dapat tetap berjalan meski tanpa anggaran, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya. Menurutnya, pandangan tersebut tidak hanya salah secara teknis, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Jika sudah tiga periode menjadi anggota legislatif tetapi belum memahami aturan, ini adalah ironi. Sebagai wakil rakyat, tugas mereka adalah menyuarakan aspirasi yang mencerminkan kepentingan masyarakat luas, bukan membuat kebijakan yang timpang,” kritik Sidik.
Ia pun mengingatkan DPRD untuk lebih bijak dan adil dalam setiap keputusan yang diambil, agar keseimbangan antara pembangunan, keberlanjutan usaha, dan kepentingan masyarakat tetap terjaga.
“Usulan yang tidak relevan dan merugikan dunia usaha harus menjadi catatan penting ke depannya. Mari kita bersama-sama membangun Lampung Timur yang lebih baik dengan kebijakan yang berpihak pada semua pihak,” tutup Sidik Ali. (*)
Editor: Furkon Ari
















