Kadis Pendidikan Lampung Tetapkan Jadwal Pembelajaran Khusus Bulan Ramadhan 2026

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, memberikan toleransi terhadap proses pembelajaran di setiap Mata Pelajaran (Mapel).

Kadis Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan, proses pembelajaran akan dimulai jam 7.30 dan di setiap Mapel akan dikurangi selama 10 menit.

“Menjelang bulan puasa, ini akan terjadi penyesuaian setiap Mapel kita kurangi biasanya setiap tahunnya selama 10 menit dan pembelajarannya akan dimulai jam 7.30,” ujar Thomas saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

Thomas mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya pembentukan karakter siswa dalam kegiatan Ibadah keagamaannya.

Ia juga menjelaskan bagi murid non muslim ikut serta melaksanakan kegiatan sesuai keagamaannya masing-masing sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dilingkungan sekolah.

“Kita akan lebih fokus kepada pengembangan karakter yang muslim melaksanakan kegiatan ibadah keagamaannya, kemudian yang non muslim ikut juga melaksanakan kegiatan sesuai dengan keagamaannya sehingga toleransi itu bisa baik dilingkungan sekolah,” sambungnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Luar Biasa Senat Fakultas, IKA Perta Unila Dorong Alumni Jadi Penggerak Pertanian

Thomas juga menegaskan, pihaknya akan lakukan konsolidasi dengan Satuan Petugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam perubahan menu menjelang Bulan suci Ramadhan.

“Nanti kita akan Kordinasikan formulanya apakah bisa dikonversikan dengan bentuk yang lain dan akan kita diskusikan dengan satgas MBG.” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru