Kajari Lampung Timur Tegaskan Keadilan untuk Petani Singkong, Zero Tolerance untuk Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur mengambil langkah tegas dalam memastikan transparansi dan keadilan di sektor pengolahan singkong.

Kepala Kejari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, memimpin langsung monitoring di tiga pabrik singkong, yakni CV Central Intan di Raman Utara, CV Way Raman di Raman Endra, dan PT Pertindo Berjaya Tapioka di Kedaton, pada Rabu (22/1/2025).

Didampingi Paguyuban Petani Singkong, TNI, DPRD, dan pemerintah daerah, Kajari menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan melindungi hak petani dan memastikan operasional pabrik berjalan sesuai aturan. Fokus utama pengawasan meliputi sistem penentuan harga, akurasi timbangan, dan kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga :  Hangatnya Kepedulian, Kapolres Lampung Timur Bagikan Takjil untuk Pengendara

“Kami memastikan tidak ada celah untuk pelanggaran hukum dalam operasional pabrik. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan kami ambil sesuai aturan. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mendukung swasembada pangan,” tegas Agustinus, didampingi Kasi Intel Kejari, Muhammad Rony.

Kajari menekankan pentingnya keadilan dalam proses penentuan harga singkong dan penggunaan timbangan yang akurat. Menurutnya, ketidakadilan dalam aspek tersebut tidak hanya merugikan petani tetapi juga mengganggu keseimbangan dalam rantai distribusi pangan.

Baca Juga :  Ribuan Petani Singkong Desak Pemerintah Bertindak, Aksi Damai Jilid III Digelar

“Monitoring ini adalah langkah awal untuk menciptakan tata kelola sektor pertanian yang bersih dan adil. Kami akan terus mengawasi operasional pabrik lainnya demi memastikan kontribusi sektor pertanian terhadap swasembada pangan nasional berjalan optimal,” ungkapnya.

Agustinus juga berharap langkah ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani singkong di Lampung Timur. “Petani harus mendapatkan hak mereka secara adil. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang mengarah pada ketidakadilan,” tutupnya tegas. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Polres Lamtim Ungkap 26 Kasus dan Sita 6.000 Petasan
Jaga Sinergi dan Silaturahmi, Kapolres Lamtim Buka Puasa Bersama Jurnalis
Berbagi Berkah Ramadan, Kapolres dan Wartawan Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Bupati Ela Resmikan “Si Badak Masuk BUMDes”, Berikut Jenis Layanan Pajak yang Tersedia!
Pastikan Kesiapan, Kasat Lantas Polres Lamtim Cek Armada Dinas
Hangatnya Kepedulian, Kapolres Lampung Timur Bagikan Takjil untuk Pengendara
Polres Lamtim Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2025, Pastikan Seleksi Bersih dan Transparan
Bupati Ela Perkuat Sinergi dengan Dispenda Lampung, Optimalkan Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:45 WIB

Polres Lamtim Ungkap 26 Kasus dan Sita 6.000 Petasan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:56 WIB

Jaga Sinergi dan Silaturahmi, Kapolres Lamtim Buka Puasa Bersama Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:11 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Kapolres dan Wartawan Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:54 WIB

Bupati Ela Resmikan “Si Badak Masuk BUMDes”, Berikut Jenis Layanan Pajak yang Tersedia!

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:59 WIB

Pastikan Kesiapan, Kasat Lantas Polres Lamtim Cek Armada Dinas

Berita Terbaru

Rapat Kolaborasi Wabup Bersama Pihak Swasta

TULANGBAWANG BARAT

Wabup Tubaba Ajak Pihak Swasta Kolaborasi Bangun Infrastruktur Jalan

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:12 WIB