Kajari Lampung Timur Tegaskan Keadilan untuk Petani Singkong, Zero Tolerance untuk Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur mengambil langkah tegas dalam memastikan transparansi dan keadilan di sektor pengolahan singkong.

Kepala Kejari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, memimpin langsung monitoring di tiga pabrik singkong, yakni CV Central Intan di Raman Utara, CV Way Raman di Raman Endra, dan PT Pertindo Berjaya Tapioka di Kedaton, pada Rabu (22/1/2025).

Didampingi Paguyuban Petani Singkong, TNI, DPRD, dan pemerintah daerah, Kajari menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan melindungi hak petani dan memastikan operasional pabrik berjalan sesuai aturan. Fokus utama pengawasan meliputi sistem penentuan harga, akurasi timbangan, dan kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

“Kami memastikan tidak ada celah untuk pelanggaran hukum dalam operasional pabrik. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan kami ambil sesuai aturan. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk mendukung swasembada pangan,” tegas Agustinus, didampingi Kasi Intel Kejari, Muhammad Rony.

Kajari menekankan pentingnya keadilan dalam proses penentuan harga singkong dan penggunaan timbangan yang akurat. Menurutnya, ketidakadilan dalam aspek tersebut tidak hanya merugikan petani tetapi juga mengganggu keseimbangan dalam rantai distribusi pangan.

Baca Juga :  40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

“Monitoring ini adalah langkah awal untuk menciptakan tata kelola sektor pertanian yang bersih dan adil. Kami akan terus mengawasi operasional pabrik lainnya demi memastikan kontribusi sektor pertanian terhadap swasembada pangan nasional berjalan optimal,” ungkapnya.

Agustinus juga berharap langkah ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani singkong di Lampung Timur. “Petani harus mendapatkan hak mereka secara adil. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan yang mengarah pada ketidakadilan,” tutupnya tegas. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru