Kapolda Lampung Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Foto: Istimewa

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menginstruksikan kafe, mal, dan tempat keramaian lainnya tutup pukul 22.00 WIB saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kerumunan atau mereka yang nongkrong sehingga timbul keramaian.

“Saya melarang kegiatan di Nataru karena pengalaman tahun lalu, setelah acara tahun baru, jumlah Covid-19 naik,” tegasnya, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga :  IJP Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menambahkan, pihaknya akan membentuk pos di pintu masuk Bandarlampung.

“Kami nanti akan menanyakan apakah sudah vaksin atau belum. Kalau belum langsung kita berikan vaksin,” kata Ino.

Dokumen perjalanan pendatang juga diperiksa. Jika tidak lengkap, maka kepolisian akan meminta putar balik.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Polresta Bandarlampung juga menyekat lima titik. Yakni Bundaran Tugu Radin Inten II (Rajabasa) dan Simpang Bukit Kemiling Permai (Kemiling).

Lalu, pintu ke luar jalan tol Kotabaru (Sukarame), pintu ke luar jalan tol Lematang, dan jalan lintas Sumatera, Panjang. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru