Kasat Reskrim Polres Tuba, AKP, Wido Dwi Arifiya Zaen, Kasus Dugaan Korupsi Bumakam di Kabupaten Tulangbawang Masuk Tingkat Penyidikan.

- Jurnalis

Senin, 7 Februari 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, menyatakan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Antar Kampung (Bumakam) di Kabupaten Tulangbawang yang kini disupervisi KPK telah masuk tingkat penyidikan.

Dia mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 kepala kampung di empat kecamatan yang tergabung dalam Bumakam serta pengurus PT Tulangbawang Maju Bersama yang menjadi tempat Bumakam bernaung.

“Sudah naik ke sidik (penyelidikan red). Kami sudah memeriksa 47 kepala kampung, saksi ahli pidana dari Universitas Lampung, dan petunjuk dokumen pembukuan perusahaan,” kata Wido Dwi Arifiya Zaen. Senin, 7 Februari 2022.

Wido mengaku, pihaknya kini tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung dan hendak meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT dan Transmigrasi).

“Sedang menunggu hasil audit BPKP Provinsi Lampung, lalu akan melalukan pemeriksaan saksi ahli perbendaharaan negara, dan ahli Permendes dari Kementrian Desa (Kemendes PDT dan Transmigrasi red) bulan ini,” ungkap dia.

Menurut dia, kasus itu bergulir sejak tiga tahun lalu atau 2019, lantaran diduga terdapat kesalahan dalam pendirian dan sistem pengelolaan.

Komisaris PT Tulangbawang Maju Bersama, Tatang Hermansyah, mengaku tidak mengetahui persis penyebab Bumakam gulung tikar. Dia bilang, hingga kini namanya masih tercatat sebagai komisaris, lantaran perusahaan tidak pernah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Iya (sebagai komisaris), saya masuk keadaan (perusahaan) sudah bangkrut, semenjak bangkrut enggak ada lagi RUPS,” ujar dia.

Tatang menjelaskan, total terdapat 47 kampung yang menanamkan saham di Bumakam dengan nilai Rp50 juta per kampung,” singkatnya. (als).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru