Kebun Rusak Tak Diganti Rugi, Ratusan Warga Protes Pembangunan Jalan di Lamtim

- Jurnalis

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga dalam musyawarah di Balai Desa. Foto: ist

Ratusan warga dalam musyawarah di Balai Desa. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Ratusan warga Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Sribawono, Lampung Timur memprotes pembangunan jalan dengan Dana Desa (DD).

Pasalnya, warga merasa tidak dilibatkan. Terlebih, pembangunan jalan menyebabkan tanaman mereka rusak dilindas alat berat.

Jalan baru tersebut memiliki panjang 2,5 kilometer (km) dengan lebar tujuh meter dan mulai dikerjakan sejak satu bulan terakhir.

Hal itu terungkap dalam musyawarah yang dihadiri sekitar 200 warga bersama Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Bhabinkamtibmas di Balai Desa Sadar Sriwijaya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga :  Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Warga mengungkapkan tanah terkena pembangunan jalan adalah milik warga yan dibuktikan dengan sertifikat tanah hingga Akta Jual Beli (AJB).

“Bukan kami menolak pembangunan jalan. Tapi, kenapa kami selaku pemilik tanah tak pernah diajak musyawarah dulu. Jelas kami dirugikan,” ungkap Opan, salah satu perwakilan warga.

Namun musyawarah berakhir tanpa kesimpulan. Sebab, pihak pemerintah desa menolak memberikan ganti rugi dengan alasan sudah mengeluarkan biaya untuk menyewa alat berat hingga ratusan juta rupiah. Karenanya, muncul opsi membawa masalah ini ke jalur hukum.

Baca Juga :  Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Ditemui usai musyawarah, Kepala Desa Sadar Sriwijaya, Santoso Budi Wahono, mengaku pengerjaan jalan sudah dimusyawarahkan dari tingkat desa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Jalan yang kita kerjakan menurut peta desa dan sudah melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Kalau warga nggak menghendaki ya sudah. Tapi, kalau menuntut ganti rugi, kami tak mau. Saya sudah mengeluarkan biaya untuk alat berat hingga ratusan juta,” ujar Santoso. (*)

Red

Berita Terkait

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci
Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG
284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas
Sertijab Kasi Pidum Kejari Lampung Timur, Kajari Tekankan Amanah dan Integritas
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Senin, 18 Mei 2026 - 09:46 WIB

AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:50 WIB

Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 10:20 WIB

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji Lampung Timur Kloter 11 JKG

Berita Terbaru