Kehilangan Kendaraan? Cek di Polres Pringsewu, Ada 36 Sepeda Motor Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka saat digiring di Polres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). Foto: Humas Polres Pringsewu

Para tersangka saat digiring di Polres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). Foto: Humas Polres Pringsewu

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Kehilangan sepeda motor selama dua bulan terakhir? Bisa jadi kendaraan Anda ada di Polres Pringsewu.

Ya, selama Oktober dan November 2022, Polres Pringsewu mengamankan 36 unit sepeda motor.

Puluhan kendaraan ini merupakan Barang Bukti (BB) kasus kriminalitas dengan 27 tersangka.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Rabu (23/11/2022).

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengatakan kasus dimaksud antara lain perjudian, buang bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penggelapan.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Kasat Reskrim, Iptu Feabo, menambahkan, 27 tersangka terdiri dari 25 laki-laki dan dua wanita.

Rincinya, dua orang terlibat dalam kasus buang bayi, 16 orang tersangka perjudian, dan lima tersangka curanmor.

“Sisanya, tiga orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 orang lain kasus penipuan dan penggelapan,” terangnya.

Menurut Feabo, salah satu kasus menonjol adalah buang bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, pada 10 Oktober 2022.

Diamankan, dua perempuan yang merupakan ibu kandung bayi, Revina Putri Cantika (20) dan Renika P (20), yang membantu menggugurkan kandungan.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Adapun motifnya karena tersangka merasa malu hamil di luar nikah,” papar Feabo.

Dari beberapa kasus tersebut, 36 unit sepeda motor hasil kejahatan disita dan beberapa telah diambil pemiliknya.

Karena itu bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, ia meminta dapat datang langsung ke Mapolres Pringsewu.

“Silakan bawa BPKB, STNK, dan bukti laporan. Maka langsung kita proses,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru