Home / HUKUM

Senin, 5 Oktober 2020 - 14:41 WIB

Kejar-kejaran Dengan Polantas, Sempat Todongkan Senpi ke Ibu dan Anak, Akhirnya Dua Pemuda Diringkus

Lampungcorner.com – Terminal Induk Rajabasa Lampung geger tadi pagi (5/10/2020). Penyebabnya, karena aksi dua pemuda bersenjata api rakitan jenis revolver bernama Arifin (24) dan Khaingari (30). Keduanya, warga Gunungsugih Besar, Lampung Timur.

Mereka kini sudah diamankan di Polsek Kedaton, setelah sebelumnya kejar-kejaran dengan polantas. Bahkan sempat menodongkan senjata api rakitan ke ibu dan anak yang ada di Terminal Induk Rajabasa.
Peristiwa itu bermula ketika kedua pemuda itu melintas di Jl. Z.A. Pagar Alam, Rajabasa dengan mengendarai sepeda motor jenis matic BeAt Street warna silver tanpa pelat.

Di jalan itu, mereka kemudian memutar arah di U-Turn yang terdapat rambu larangan berputar menuju arah Terminal Induk Rajabasa. Aksi mereka itu dilihat dua polantas masing-masing Aipda Irsan Sani Simbolon dan Bripka Rommy yang kebetulan sedang berpatroli.

Kedua polantas itu lantas mengejar mereka dan berupaya memberhentikan sepeda motor tersangka. Tepat di depan Terminal Induk Rajabasa, motor tersangka berhasil dihentikan.
Namun, saat akan ditanyakan surat-surat sepeda motor, salah satu tersangka malah kabur. Ia berlari menuju ke dalam terminal sambil mengacungkan senjata api rakitan yang dicabut dari pinggangnya.

”Anggota kami kemudian langsung menggeledah tersangka yang masih ada di atas sepeda motor, dan mendapatkan senpi rakitan juga di saku celananya,” ujar Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui rilisnya yang dikirimkan ke Lampungcorner.com, Senin (5/10/2020).

Selanjutnya, kata dia, Bripka Rommy mengejar tersangka yang melarikan diri ke dalam Terminal Rajabasa.
Karena dikejar, tersangka sempat menodongkan senpinya kepada ibu dan anak yang ada di Terminal Rajabasa. Bahkan, menurut Rafly, tersangka sempat berupaya membuang tembakan ke arah Bripka Rommy, beruntung senpi rakitan itu macet. Peluru tidak keluar dari senpi tersebut.
Akhirnya, Bripka Rommy berhasil meringkus tersangka kedua yang melarikan diri itu. Selanjutnya diamankan di Polsekta Kedaton.

”Barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan jenis revolver juga sudah diamankan. Berikut sepeda motor yang digunakan tersangka,” pungkasnya.(*)

Share :

389 views

Baca Juga

HUKUM

Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, MA Tegaskan Tak Ada Intervensi
Foto: Istimewa

HUKUM

Polres Pringsewu Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba

HUKUM

Uang Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali, Begini Caranya  

HUKUM

Dea Onlyfans Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Porno

HUKUM

Joni Kabur ke Mesuji Usai Curi Motor Tetangganya

HUKUM

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo

BANDAR LAMPUNG

Oknum Polisi Perampas Mobil Mahasiswa Positif Pakai Narkoba

HUKUM

Satgas Nemangkawi Buru Pelaku Pembantaian Dua Pegawai PT Indopapua