Kendalikan Inflasi, Pemkab Pesibar Ikuti Rakor Dengan Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM. Krui — Dalam rangka mengendalikan inflasi pada Pemerintah Daerah di seluruh Wilayah Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu dimulai dari bulan Desember Tahun 2022.

Kegiatan ini merupakan Rakor yang telah diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat ke-11 kalinya dalam rangka pengendalian inflasi di Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Dalam waktu yang sama ditempat yang berbeda, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab) mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di ruang Media Center Gedung A Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat yang diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Drs, Imam Habibudin, M.Si , unsur Forkopimda Lambar-Pesibar ; dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan tentang isu inflasi yang harus terus menerus kita jaga apalagi dibulan ramadhan dimana pola diman juga akan berubah menjadi lebih tinggi, akibat buka bersama masyarakat, kemudian juga menjelang hari raya Idul Fitri yang perlu diikuti dengan pola survei yang cukup, ketersedian bahan pangan terutama, sekaligus dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat, itulah target kita dibulan ramadhan dan hari raya lebaran.

Mendagri juga menyampaikan atas saran Bapak Presiden RI, Menteri, serta Kabinet Bapak Pramono Anum sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor R 38/Seskab/DKK/03 Tahun 2023 tentang arahan terkait buka puasa bersama yang ditujukan kepada seluruh Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Lembaga, terkait pola hidup sederhana masa transisi pandemi, maka diminta untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama Pejabat, baik pusat maupun Daerah dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) nya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

“Mendagri juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tanggal 24 Maret 2023 kepada rekan-rekan Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia Nomor 100.4.4/1768 SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang intinya sama,” tegas Mendagri.

Kita tahu bersama bahwa saat ini dengan adanya kemajuan tekhnologi, adanya sosial media ini memberikan infek yang sangat luar biasa, termasuk pengawasan dari masyarakat kepada para Pejabat, Pegawai Negeri dan lain-lain.

“Ada penomena sitizen jurnalis yaitu setiap masyarakat memiliki akun sosial media, akses sosial media, dia bisa saja menyampaikan apa saja tentang apapun juga termasuk tentang prilaku Pejabat, Pegawai Negeri, Aparatur Sipil Negara (ASN),” tambah Mendagri. (Tsn)

Berita Terkait

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat
Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau
Gubernur Mirza Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
Prabowo Matangkan Implementasi Devisa Hasil Ekspor, Ini Mulai Berlakunya!
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:10 WIB

BRN Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Fokus Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

Berita Terbaru