Kendaraan ODOL Masih Jadi PR, Dishub Tubaba Dorong Solusi Bersama dan Tunggu Aturan Pusat

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Tubaba, Zulkifly

Kepala Dishub Tubaba, Zulkifly

LampungCorner.com,Tubaba– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) penyebab utama kerusakan jalan dan gangguan keselamatan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Zulkifly, menegaskan bahwa permasalahan ODOL bukan hanya tanggung jawab daerah, melainkan isu nasional yang penanganannya harus melibatkan banyak pihak.

“Permasalahan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan ini sudah menjadi masalah nasional. Kendaraan ODOL melanggar ketentuan dimensi dan toleransi daya angkut kendaraan, sehingga mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna lainnya,” ujar Zulkifly saat dikonfirmasi media, Rabu (08/10/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat telah menugaskan berbagai kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi dalam penanganan ODOL, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, hingga Kepolisian. Semua upaya ini dikoordinasikan langsung oleh Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Zulkifly menjelaskan, permasalahan ODOL berkaitan erat dengan sistem logistik nasional, karena menyangkut efisiensi biaya angkutan dan harga barang di pasaran. Oleh karena itu, solusi terhadap ODOL tidak bisa diambil sepihak.

Baca Juga :  Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara Pidana

“Penanganannya harus melibatkan masyarakat industri, pelaku usaha, hingga masyarakat pengguna jalan yang difasilitasi oleh pemerintah. Solusinya perlu dirumuskan bersama agar dapat diterima semua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di tingkat nasional, penerapan sanksi terhadap kendaraan ODOL sempat ditunda akibat adanya aksi protes dari pelaku angkutan di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Namun, di wilayah Kabupaten Tubaba, Dinas Perhubungan tetap melakukan langkah konkret.

“Untuk daerah, langkah paling efektif saat ini adalah pemasangan portal di ruas jalan kabupaten agar kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak bisa melintas, dan memang sudah ada beberapa ruas yang terpasang. Sedangkan untuk jalan provinsi, kewenangan penanganannya berada di Pemprov Lampung,” papar Zulkifly.

Zulkifly juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menggodok aturan baru terkait sistem pembayaran jasa pengemudi agar tidak bergantung pada berat muatan.

“Jadi ke depan, upah driver akan terpisah dari volume angkutan. Urusan harga angkut menjadi tanggung jawab distributor dan konsumen, mungkin ini akan menjadi solusinya, kita menunggu aturan baru dari pusat itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Ia menambahkan, sembari menunggu aturan itu, Dishub Tubaba tetap terus bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tubaba untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di lapangan dalam beberapa waktu.

“Jika ditemukan kendaraan ODOL, petugas akan menindak sesuai kewenangan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Sopir Truk setempat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kendala atau sulitnya mengatasi kendaraan ODOL dikarenakan berkaitan dengan penghasilan sebagaimana yang disampaikan Kepala Dishub Tubaba.

“Kita ini kan dapat uang dari tarikan tonase, misal kita bawa singkong, per ton itu untuk biaya mobil termasuk driver Rp.150 ribu, jadi kalau kita bawa sedikit maka rugi, sebab sistem pembayaran jasa masih bergantung pada berat muatan. Sehingga kalau bisa sekali kita narik langsung bawa banyak, bayarannya lebih tinggi,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI
Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi
Perebutan 11 Kursi Jabatan Strategis Tubaba Dimulai, Tes Dipusatkan di Bandar Lampung
Realisasi Investasi di Tubaba Tembus 208,23 Persen, Bukti Iklim Usaha Makin Kondusif
Baznas Tubaba Salurkan Rp.120 Juta untuk 400 Keluarga Berisiko Stunting
Sportivitas Menggelora, Kejurprov Panjat Tebing 2025 Resmi Digelar di Tubaba
Benahi atau Ditindak! Kejari Tubaba Tegas Soal Aset dan Tata Kelola DD
Bupati dan Wabup Tubaba Ajak Santri Jadi Pelopor Peradaban Dunia
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:53 WIB

Perebutan 11 Kursi Jabatan Strategis Tubaba Dimulai, Tes Dipusatkan di Bandar Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Realisasi Investasi di Tubaba Tembus 208,23 Persen, Bukti Iklim Usaha Makin Kondusif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Baznas Tubaba Salurkan Rp.120 Juta untuk 400 Keluarga Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Foto : pelepasan delapan pelajar Tubaba ke FTBI Provinsi Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Semangat Menjaga Warisan Leluhur, Delapan Anak Tubaba Menapak ke FTBI

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:45 WIB

Foto : Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Sikebut di Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa

TULANGBAWANG BARAT

Penggunaan DD 2025 di Tubaba Akan Diaudit, Kejari Ingatkan Transparansi

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:23 WIB