Kepsek SMAN I Belalau Nyatakan Wartawan Tidak Punyak Hak Nanya Soal Dana BOS

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMAN I Belalau Dasril (Kanan) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024). Foto: Ari

Kepsek SMAN I Belalau Dasril (Kanan) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024). Foto: Ari

LampungCorner.com, LAMPUNG BARAT – Miris, manajemen Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung, tidak ingin bicara terkait besaran serta alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pada tahun ajaran 2023 lalu.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Belalau, Dasril menyebutkan bahwa anggaran dana BOS tersebut tertutup, bahkan tidak dapat dijelaskan.

“Terkait dana BOS, kami pihak sekolah tidak bisa menjelaskan dan menerangkan terkait hal itu,” ucap Dasril saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/01/2024).

Baca Juga :  Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Dasril mengklaim bahwa wartawan ataupun jurnalis tidak berhak ikut campur, karena menurutnya ada pihak lain yang lebih pantas.

“Tidak baik menanyakan hal tersebut, informasi tentang anggaran dana BOS itu sifatnya sensitif. Lagi pula wartawan yang lain pun tidak mau menanyakan hal tersebut kepada kami, karena informasi itu sensitif,” kata dia.

Diketahui, dalam UU (Undang-Undang) No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan bahwa, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Baca Juga :  Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Dalam UU itu juga dijelaskan bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. (*)

Laporan: Ari
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional
Gubernur Mirza Diangkat Jadi Saudara Sultan Sekala Brak, Terima Tongkat Pusaka
Jalan Suoh-BNS Diperbaiki, Petani di Lambar Dapat 10 Mesin Pengering Gabah
Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat
Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Parosil Mabsus Siap Kawal Program Tiga Juta Rumah, Wujudkan Asta Cita Prabowo Subianto
Warga dan Penjual Air Deruman Bantu Padamkan Kebakaran, Bupati Parosil Turun Langsung dan Sampaikan Apresiasi
Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:54 WIB

Apresiasi Lampung Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027, Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:40 WIB

Gubernur Mirza Diangkat Jadi Saudara Sultan Sekala Brak, Terima Tongkat Pusaka

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:20 WIB

Jalan Suoh-BNS Diperbaiki, Petani di Lambar Dapat 10 Mesin Pengering Gabah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:40 WIB

Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:05 WIB

Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB