Kepsek SMAN I Belalau Nyatakan Wartawan Tidak Punyak Hak Nanya Soal Dana BOS

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek SMAN I Belalau Dasril (Kanan) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024). Foto: Ari

Kepsek SMAN I Belalau Dasril (Kanan) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024). Foto: Ari

LampungCorner.com, LAMPUNG BARAT – Miris, manajemen Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung, tidak ingin bicara terkait besaran serta alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pada tahun ajaran 2023 lalu.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Belalau, Dasril menyebutkan bahwa anggaran dana BOS tersebut tertutup, bahkan tidak dapat dijelaskan.

“Terkait dana BOS, kami pihak sekolah tidak bisa menjelaskan dan menerangkan terkait hal itu,” ucap Dasril saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/01/2024).

Baca Juga :  Teror Harimau Sumatera di Batu Brak, Warga Baru Tewas Mengenaskan

Dasril mengklaim bahwa wartawan ataupun jurnalis tidak berhak ikut campur, karena menurutnya ada pihak lain yang lebih pantas.

“Tidak baik menanyakan hal tersebut, informasi tentang anggaran dana BOS itu sifatnya sensitif. Lagi pula wartawan yang lain pun tidak mau menanyakan hal tersebut kepada kami, karena informasi itu sensitif,” kata dia.

Diketahui, dalam UU (Undang-Undang) No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan bahwa, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Pemukiman Padat di Way Tenong, 7 Rumah Jadi Korban

Dalam UU itu juga dijelaskan bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. (*)

Laporan: Ari
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Pemukiman Padat di Way Tenong, 7 Rumah Jadi Korban
Teror Harimau Sumatera di Batu Brak, Warga Baru Tewas Mengenaskan
Tenaga Honorer Lampung Barat Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Kepastian Status dan Transparansi
Bejat! Remaja Asal Canggu Lambar Cabuli Anak Dibawah Umur
BRIDA Lambar Gelar FGD BISTIK MENU HARI RAYA 2024
Kasus Korupsi Peningkatan Jalan, Mantan Plt Sekkab Pesibar Jadi Tersangka Baru
Sambangi Pj Bupati, PWI Lambar Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Sedang Memasang KJA di Lumbok Seminung, Dua Pekerja Tewas Tersengat Aliran Listrik
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:40 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pemukiman Padat di Way Tenong, 7 Rumah Jadi Korban

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:31 WIB

Teror Harimau Sumatera di Batu Brak, Warga Baru Tewas Mengenaskan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:13 WIB

Tenaga Honorer Lampung Barat Tolak PPPK Paruh Waktu, Desak Kepastian Status dan Transparansi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:43 WIB

Bejat! Remaja Asal Canggu Lambar Cabuli Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:24 WIB

BRIDA Lambar Gelar FGD BISTIK MENU HARI RAYA 2024

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Kecanduan Judi Online, Petugas SPBU Nekat Curi Uang Ratusan Juta

Jumat, 14 Feb 2025 - 19:48 WIB