LampungCorner.com, LAMPUNG BARAT – Miris, manajemen Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung, tidak ingin bicara terkait besaran serta alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima pada tahun ajaran 2023 lalu.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Belalau, Dasril menyebutkan bahwa anggaran dana BOS tersebut tertutup, bahkan tidak dapat dijelaskan.
“Terkait dana BOS, kami pihak sekolah tidak bisa menjelaskan dan menerangkan terkait hal itu,” ucap Dasril saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/01/2024).
Dasril mengklaim bahwa wartawan ataupun jurnalis tidak berhak ikut campur, karena menurutnya ada pihak lain yang lebih pantas.
“Tidak baik menanyakan hal tersebut, informasi tentang anggaran dana BOS itu sifatnya sensitif. Lagi pula wartawan yang lain pun tidak mau menanyakan hal tersebut kepada kami, karena informasi itu sensitif,” kata dia.
Diketahui, dalam UU (Undang-Undang) No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan bahwa, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Dalam UU itu juga dijelaskan bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. (*)
Laporan: Ari
Editor: Furkon Ari
