Ketum BNM RI Minta KY Pecat Hakim PN Tanjung Karang Lampung Vonis Bebas Pengendali Sabu 92 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung  — Ketua Umum DPP Brantas Narkotika maksiat Republik Indonesia (BNM RI) meminta Komisi Yudisial (KY) memecat oknum Hakim PN Tanjung Karang Bandar Lampung atas vonis bebas terhadap Pengendali narkoba jenis sabu seberat 92 kilogram.

” BNM RI Minta KY Memeriksa dan Berhentikan Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Yang Memvonis Bebas Terdakwa MS, Ini Jelas Penegakkan hukum yang Tidak Berimbang,Kurir Hukuman Mati Namun Bandar Di Vonis Bebas ” Kata Fauzi Malanda, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Menurut Fauzi Malanda, oknum Hakim itu telah menyakiti hati masyarakat Indonesia secara umum dan akan berdampak pada lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahguna narkoba

“Ditengah gencar nya Pemerintah dalam hal ini BNN dan KEPOLISIAN Beserta Seluruh Organisasi Penggiat Anti Narkoba Melakukan Upaya Perang terhadap peredaran Narkoba,Namun Sesaat saja merenung dan di kejutkan Oleh Segelintir Insan Manusia yang memiliki kewenangan untuk Mengambil keputusan yang membuat hukum di Indonesia ini Lumpuh ” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih

Fauzi Mengatakan, dirinya juga mendukung kejaksaan untuk melakukan kasasi terhadap Vonis bebas bandar sabu seberat 92 kilogram itu

” Masuk Angin kronis, mematikan Hukum Di Indonesia, yang Lebih miris ini terjadi di Provinsi Lampung, Fauzi Malanda RDB, Pendiri dan ketua Umum BNM Mendukung Sepenuh nya Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) untuk Menyampaikan kasasi”tegas nya. (KARTARINA)

Sumber : intelpostnews.com

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru