Home / NASIONAL

Senin, 24 Mei 2021 - 18:21 WIB

Kok Bisa? Negara Kebobolan Bayar Gaji 97 Ribu Kepada PNS Misterius

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin./FOTO DPD.GO.ID

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin./FOTO DPD.GO.ID

LAMPUNGCORNER.COM, JAKARTABadan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data PNS belum diperbarui. Bahkan, banyak juga yang tidak jelas atau misterius.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada 97 ribu data PNS yang setelah ditelusuri tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Hal itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS diminta mengisi sendiri data mereka.

Kondisi tersebut menuai sorotan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Dalam keterangan resminya yang dikutip dari rilis.id (group lampungcorner.com), Senin (24/5/2021), senator ini berharap program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia.

”Semoga program PDM dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi ke depan pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASN-nya  fiktif,” tegas Sultan.

Sultan juga meminta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif dapat ditelusuri dan diaudit.

”Ke mana uang pembayaran gaji sebanyak 97 ribu ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut? Perlu juga diungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak diperbaharui atau mungkin ada unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu? Mesti dipastikan, agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik,” pintanya.

Diketahui, BKN meluncurkan program PDM agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara massif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.

”Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Dan masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar,” pungkas Sultan.(*)

Red

Share :

474 views

Baca Juga

HUKUM

Satgas Nemangkawi Dan Belukar Berhasil Evakuasi Karyawan PT IndoPapua di Dekai Yahukimo

HUKUM

Modus Angkut Kelapa Sawit, Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Sabu

NASIONAL

Pokdarwis Tirta Asri Pringsewu Gelar Lomba Senam Lampung Berjaya

NASIONAL

Bupati Jombang Bantah Siswa SD Meninggal Usai Vaksinasi

NASIONAL

Halmahera Utara Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo

NASIONAL

Anggota Komisi I DPR Positif COVID – 19

NASIONAL

Kapolda Sumsel Dimutasi Usai Gaduh Dana Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun

NASIONAL

Hari Ini Presiden Jokowi Kunker ke Jateng