Kok Bisa? Negara Kebobolan Bayar Gaji 97 Ribu Kepada PNS Misterius

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin./FOTO DPD.GO.ID

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin./FOTO DPD.GO.ID

LAMPUNGCORNER.COM, JAKARTABadan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data PNS belum diperbarui. Bahkan, banyak juga yang tidak jelas atau misterius.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada 97 ribu data PNS yang setelah ditelusuri tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Hal itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS diminta mengisi sendiri data mereka.

Kondisi tersebut menuai sorotan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Dalam keterangan resminya yang dikutip dari rilis.id (group lampungcorner.com), Senin (24/5/2021), senator ini berharap program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia.

”Semoga program PDM dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi ke depan pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASN-nya  fiktif,” tegas Sultan.

Baca Juga :  Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Mantan Kakanwil Pajak Ditahan KPK

Sultan juga meminta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif dapat ditelusuri dan diaudit.

”Ke mana uang pembayaran gaji sebanyak 97 ribu ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut? Perlu juga diungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak diperbaharui atau mungkin ada unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu? Mesti dipastikan, agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik,” pintanya.

Diketahui, BKN meluncurkan program PDM agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Baca Juga :  Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara massif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.

”Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Dan masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar,” pungkas Sultan.(*)

Red

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun
Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan
Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU
Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan
Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih
Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial
Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WIB

Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru