Komisi IV DPRD Lampura Desak SPPG Patuhi Standar Gizi dan Sanitasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dinilai mendesak guna menjamin kualitas makanan sekaligus mencegah polemik publik terkait dampak lingkungan dari operasional dapur MBG.

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG yang telah beroperasi belum memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan data yang kami terima, lebih dari 80 SPPG sudah beroperasi di Lampura. Namun, baru enam yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sementara tiga lainnya masih dalam proses pengurusan,” ujar Imam saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  65 Dapur MBG di Lampung Utara Tak Satupun Kantongi PBG

Kondisi tersebut, lanjut Imam, berpotensi menimbulkan persoalan serius. Pasalnya, SPPG memegang peran vital dalam penyediaan makanan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak sekolah.

Selain aspek sanitasi, Komisi IV juga menekankan pentingnya kehadiran tenaga ahli gizi atau tenaga setara di setiap dapur SPPG. Tenaga profesional dinilai krusial untuk memastikan mutu gizi, keamanan pangan, serta kesesuaian menu dengan standar kesehatan dalam program nasional tersebut.

“Ini program yang menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Tidak boleh dijalankan asal jalan tanpa standar yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Tragedi Wira Garden Telan Korban Jiwa, BPBD Lampung Akan Bangun EWS Banjir di Bandar Lampung

Imam menambahkan, apabila persyaratan operasional tersebut tidak segera dipenuhi, pihaknya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga berwenang untuk mengambil langkah tegas.

“Kami mendorong BGN agar tidak ragu memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas dan ketentuan operasional,” katanya.

Komisi IV DPRD Lampura yang membidangi kesejahteraan rakyat menilai pengawasan ketat terhadap SPPG merupakan kunci utama agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru