Komisi IV DPRD Lampura Desak SPPG Patuhi Standar Gizi dan Sanitasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santosa.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dinilai mendesak guna menjamin kualitas makanan sekaligus mencegah polemik publik terkait dampak lingkungan dari operasional dapur MBG.

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG yang telah beroperasi belum memenuhi standar kelayakan higiene dan sanitasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Berdasarkan data yang kami terima, lebih dari 80 SPPG sudah beroperasi di Lampura. Namun, baru enam yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sementara tiga lainnya masih dalam proses pengurusan,” ujar Imam saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Kondisi tersebut, lanjut Imam, berpotensi menimbulkan persoalan serius. Pasalnya, SPPG memegang peran vital dalam penyediaan makanan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak sekolah.

Selain aspek sanitasi, Komisi IV juga menekankan pentingnya kehadiran tenaga ahli gizi atau tenaga setara di setiap dapur SPPG. Tenaga profesional dinilai krusial untuk memastikan mutu gizi, keamanan pangan, serta kesesuaian menu dengan standar kesehatan dalam program nasional tersebut.

“Ini program yang menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Tidak boleh dijalankan asal jalan tanpa standar yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Meski Ada Pemotongan Anggaran, Kualitas Makanan Program MBG di Lampura Dijamin Tetap Terjaga

Imam menambahkan, apabila persyaratan operasional tersebut tidak segera dipenuhi, pihaknya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga berwenang untuk mengambil langkah tegas.

“Kami mendorong BGN agar tidak ragu memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memenuhi standar kualitas dan ketentuan operasional,” katanya.

Komisi IV DPRD Lampura yang membidangi kesejahteraan rakyat menilai pengawasan ketat terhadap SPPG merupakan kunci utama agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional
Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot
Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
Kunjungi Kawasan Budaya Randu Mas di Lamtim, Ini Pesan Gibran
Naik Perahu, Gibran Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Way Bungur
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:26 WIB

IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:48 WIB

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:40 WIB

Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Americo.
Foto: Farida Nurazizah

PENDIDIKAN

LPK Jadi Gerbang, 193 Lulusan Lampung Dibekali Skill ke Jepang

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:50 WIB