LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Sejak belakan kemarin hingga saat ini, pelaku tindak pidana pencurian kembali marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Komplotan pelaku tersebut tidak tanggung tanggung, mereka beraksi melakukan pengrusakan dan pencurian kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Pulung Kencana Kabupaten setempat.
Kendati demikian, pihak ULP Pulung Kencana telah mengeluarkan surat himbauan terhadap stakeholder No 0140/STH.01. 01/C26010600/2022 perihal, peduli aset PLN.
Menurut Plt Manager Unit Layanan pelanggan pulung Kencana Irvan Eduardo Purba, di dampingi Beno selaku Pelayanan Teknik gangguan mengatakan.
Sehubungan dengan maraknya pencurian kabel milik PLN terutama di wilayah kerja ULP Pulung Kencana yang berakibat padamnya pasokan listrik ke pelanggan.
Karena itu pihaknya menghimbau instansi pemerintah dan masyarakat agar dapat waspada, dan apabila menemukan orang yang dicurigai di sekitar gardu PLN agar dapat mengecek tanda pengenal Id Card, pakaian dan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan.
“Seluruh petugas PLN selalu menggunakan kendaraan operasional resmi. Karena itu masyarakat dapat melapor ke Posko Pulung Kencana No 0811 7214 391, Posko Panaragan No 0811 7244 391, Dan Posko Pakuon No 0811 7294 391″ katanya saat menghubungi lampungcorner.com Via Whatsapp Rabu (21/8/2022) pukul 23.15 Wib.
Lanjut dia, kejadian pengrusakan pencurian kabel tembaga tersebut sejak bulan lalu di wilayah gardu Margomulyo, dan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Atas kejadian ini kami sudah Lapor Ke Polres, dan Pihak polres telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)” jelasnya.(*)
















