KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Azis Syamsuddin di Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Rilisid

Ilustrasi: Rilisid

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus suap dengan tersangka mantan wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

KPK meminta keterangan saksi-saksi ini di Polresta Bandarlampung, Jumat (8/10/2021).

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung tengah,” terang Juru bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care

Ketiga saksi yaitu Neta Emilia (karyawan swasta), Syamsi Roli (ASN), dan Fajar Arafadi (staf Bank Mandiri dari Bandarjaya).

Azis diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.

Azis bersama rekannya di Partai Golkar Aliza Gunado, diduga menyuap AKP Robin Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Baca Juga :  Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

Uang itu diberikan Azis dan Aliza kepada Robin dan pengacara Maskur Husain.

Azis dijerat dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB