KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampura Tersangka Kasus Gratifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Rilisid

Ilustrasi: Rilisid

LAMPUNGCORNER, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adik mantan Bupati Lampung Utara (Lampura), Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Akbar diduga menerima gratifikasi tahun 2015-2019 saat kakaknya, Agung Ilmu Mangkunegara menjabat bupati Lampura.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, dugaan gratifikasi ini merupakan pengembangan kasus suap fee proyek tahun anggaran 2014-2019.

Baca Juga :  Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Penyidik KPK kemudian menaikkan ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti yang cukup. Kasus ini disidik pada April 2021.

“Sebelumnya, sudah menetapkan dua orang tersangka Agung Ilmu Mangkunegara dan Syahbudin dan sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor Tanjungkarang,” ujar Karyoto melalui siaran langsung di kanal YouTube KPK, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga :  Langgar SOP, 10 SPPG di Lampura Dicabut Izin dan 4 Lainnya Berhenti Operasi

Tersangka Akbar, lanjut Karyoto, sebagai representasi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara periode 2014-2019.

“Dia berperan aktif untuk ikut serta yang menentukan pengusaha dalam alokasi proyek di Dinas PUPR Lampura,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Berita Terbaru