Kunjungan Kerja di Lampung, Menteri Haji Umumkan Jadwal Pelunasan Jemaah Haji Reguler Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengumumkan jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Haji Reguler Tahap I tahun 2026.

Di mana, pelunasan dijadwalkan berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB.

Dalam ketentuannya, terdapat tiga kelompok jemaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama, yakni:

a. Jemaah Haji Reguler yang sempat lunas tunda berangkat;

b. Jemaah Haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan;

c. Prioritas jemaah lanjut usia.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Polsek Tanjung Karang Timur Gotong Royong Bersihkan Drainase

“Pelunasan Tahap II akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi,” kata Menteri Irfan di Kantor Kemenag Provinsi Lampung, Senin (24/11/2025).

Pengisian sisa kuota tersebut akan diberikan kepada:

a. Jemaah yang sebelumnya gagal melunasi pada tahap pertama;

b. Pendamping jemaah lansia;

c. Jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya;

d. Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga;

e. Jemaah cadangan sesuai urutan.

Dia melanjutkan, daftar nama jemaah yang berhak melunasi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah di http://www.haji.go.id.

Baca Juga :  Hangat dan Penuh Keakraban, Open House Iduladha Bupati Lampura Disambut Antusias Warga

Kementerian Haji dan Umroh mengimbau seluruh jemaah yang termasuk dalam daftar berhak lunas agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dilakukan di puskesmas domisili sebelum melakukan pelunasan di Bank atau BPS Bipih tempat mereka menyetor setoran awal.

Pemerintah juga menegaskan bahwa dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apa pun. Jemaah diminta mewaspadai oknum yang memanfaatkan proses administrasi haji untuk menarik biaya ilegal.

“Jika ada pertanyaan atau pengaduan, jemaah dapat menghubungi kanal resmi pelayanan haji yang telah disediakan kementerian,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan
Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran
Berkas Sudah Tiga Pekan di Barjas, Proyek APBD Lampura Belum Bergerak
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dinsos Lampura Perkuat DTSEN, Bantuan Sosial Ditargetkan Tepat Sasaran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB