Lahan Milik Pemprov Lampung di Sukarame dan Sabah Balau Akan Dibangun Proyek Ini

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang nenek tampak pasrah melihat rumahnya digusur pakai eskavator. Foto: Tampan Fernando.

Seorang nenek tampak pasrah melihat rumahnya digusur pakai eskavator. Foto: Tampan Fernando.

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung —Lahan milik Pemprov Lampung di Sabah Balau dan Sukarame yang hari ini Rabu (12/2/202) dilakukan penggusuran akan dibangun beberapa proyek.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan luasan lahan Pemprov di dua kelurahan itu totalnya 65 hektare. Sementara lahan yang ditertibkan hari ini seluas 6 sampai 7 hektare.

Marindo menyebut di lahan itu rencananya akan dibangun beberapa proyek. Seperti pembangunan kantor instansi vertikal hingga menjadi area percontohan di bidang pertanian dan perkebunan.

“Akan banyak proses-proses perencanaan tentunya sesuai dengan tata ruang di sini. Ini adalah tempat Horti Park, ada taman PKK. Jadi untuk wilayah pertanian dan perkebunan,” jelas Marindo kepada wartawan usai penggusuran.

Baca Juga :  KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

“Kemudian juga kita kan ada beberapa aset yang akan digunakan oleh beberapa instansi vertikal. Nah itu bisa kita gunakan, artinya akan banyak proses perencanaan, tentunya perencanaan ini nanti ada pembahasan dengan DPRD dengan semua pihak untuk lebih fokus untk yang mana,” tambahnya.

Yang jelas, kata Marindo penertiban rumah-rumah warga di lahan aset Pemprov ini untuk pengembangan pertanian dan perkebunan, karena lokasinya persis di belakang Kebun PKK Lampung.

Terkait beberapa tuntutan warga yang minta adanya ganti rugi untuk tempat tinggal, Marindo mengatakan sejak awal Pemprov Lampung melalui kuasa hukumnya sudah melakukan mitigasi dan imbauan secara persuasif agar warga mau pindah dari lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Optimis Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025

“Kita sudah menurunkan kuasa kepada Pak Jarwo untuk melakukan proses hukum, tentunya sudah ada mitigasi dan analisa bahwa ini adalah tanah Pemprov. Tentunya kami dari Pemprov juga harus humanis, kan tetap ada uang pengganti kepada masyarakat yang disampaikan tadi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung sebelumnya telah menyediakan dana pengganti Rp2,5 juta kepada warga yang bersedia untuk pindah secara sukarela dari daerah tersbut.

Dalam penggusuran itu, sekitar 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemprov itu digusur menggunakan alat berat. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Berita Terbaru