Lahan Milik Pemprov Lampung di Sukarame dan Sabah Balau Akan Dibangun Proyek Ini

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang nenek tampak pasrah melihat rumahnya digusur pakai eskavator. Foto: Tampan Fernando.

Seorang nenek tampak pasrah melihat rumahnya digusur pakai eskavator. Foto: Tampan Fernando.

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung —Lahan milik Pemprov Lampung di Sabah Balau dan Sukarame yang hari ini Rabu (12/2/202) dilakukan penggusuran akan dibangun beberapa proyek.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan luasan lahan Pemprov di dua kelurahan itu totalnya 65 hektare. Sementara lahan yang ditertibkan hari ini seluas 6 sampai 7 hektare.

Marindo menyebut di lahan itu rencananya akan dibangun beberapa proyek. Seperti pembangunan kantor instansi vertikal hingga menjadi area percontohan di bidang pertanian dan perkebunan.

“Akan banyak proses-proses perencanaan tentunya sesuai dengan tata ruang di sini. Ini adalah tempat Horti Park, ada taman PKK. Jadi untuk wilayah pertanian dan perkebunan,” jelas Marindo kepada wartawan usai penggusuran.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

“Kemudian juga kita kan ada beberapa aset yang akan digunakan oleh beberapa instansi vertikal. Nah itu bisa kita gunakan, artinya akan banyak proses perencanaan, tentunya perencanaan ini nanti ada pembahasan dengan DPRD dengan semua pihak untuk lebih fokus untk yang mana,” tambahnya.

Yang jelas, kata Marindo penertiban rumah-rumah warga di lahan aset Pemprov ini untuk pengembangan pertanian dan perkebunan, karena lokasinya persis di belakang Kebun PKK Lampung.

Terkait beberapa tuntutan warga yang minta adanya ganti rugi untuk tempat tinggal, Marindo mengatakan sejak awal Pemprov Lampung melalui kuasa hukumnya sudah melakukan mitigasi dan imbauan secara persuasif agar warga mau pindah dari lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

“Kita sudah menurunkan kuasa kepada Pak Jarwo untuk melakukan proses hukum, tentunya sudah ada mitigasi dan analisa bahwa ini adalah tanah Pemprov. Tentunya kami dari Pemprov juga harus humanis, kan tetap ada uang pengganti kepada masyarakat yang disampaikan tadi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung sebelumnya telah menyediakan dana pengganti Rp2,5 juta kepada warga yang bersedia untuk pindah secara sukarela dari daerah tersbut.

Dalam penggusuran itu, sekitar 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemprov itu digusur menggunakan alat berat. (*)

Berita Terkait

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Berita Terbaru