Laporan Aliansi Masyarakat Lampung soal Menag Yaqut Diterima

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat laporan AML ke Mabes Polri. Foto: istimewa

Surat laporan AML ke Mabes Polri. Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ribuan massa aksi mengawal pengaduan Aliansi Masyarakat Lampung  (AML) ke Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

AML melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas tentang dugaan penodaan agama.

Pengaduan AML disampaikan Merry didampingi penasehat hukum Gunawan Pharrikesit.

Ini dikarenakan permisalan gonggongan anjing terhadap suara azan yang dilaporkan di Polda Riau terkesan tidak berdampak apapun. Kasusnya juga seakan hilang ditelan bumi.

“Kami datang mengadu ke Mabes Polri dengan membawa bukti-bukti yang diinginkan pihak kepolisian terhadap para pelapor sebelumnya ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Bu Hajjah –sapaan akrab Merry.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Mengintai Bandar Lampung, 156 Kejadian Tercatat Sepanjang 2026

Sebagai pelapor atau pengadu, Merry, telah memperhitungkan banyak hal agar laporan dapat diterima dan tidak ditolak.

Sementara itu, Gunawan mengatakan pengaduan dimasukkan ke Mabes Polri karena sampai saat ini kasus tersebut seakan tidak ter-follow up.

“Hal ini kami lakukan dengan tujuan agar apa yang sudah menjadi konsumsi publik dan kegaduhan di tengah masyarakat segera diproses secara hukum,” paparnya.

Baca Juga :  Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Menurutnya, hukum tidak boleh tebang pilih. Terlebih masalah ini bisa menimbulkan disharmoni bangsa apabila jika tidak segera diselesaikan.

“Dengan diterimanya pengaduan kami di Mabes Polri pada hari ini, saya yakin akan menjadi titik awal dimulainya kembali proses hukum terkait penodaan agama ini,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan kalau dianggap perlu, Bareskrim Mabes Polri bisa saja menarik penanganan kasus yang mandek di Polda Riau. (*)

Red

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing
Wira Kembali Bidik Kursi Ketua PWI Lampung, Adi Kurniawan Incar Ketua DK
Pohon Tumbang Mengintai Bandar Lampung, 156 Kejadian Tercatat Sepanjang 2026
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Musda V LPM Lampung: Yuhadi Menguat, Ali Sopian dan Sabnu Alie Siap Bersaing

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB