Mabes Polri Temukan 345,6 Ton Minyak Goreng di CV Sinar Laut Panjang

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat sidak CV Sinar Laut. Foto: Pandu

Tim gabungan saat sidak CV Sinar Laut. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim gabungan melakukan sidak ke CV Sinar Laut di Jalan Soekarno Hatta, Way Gubak, Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2/2022).

Tim awalnya memeroleh informasi bahwa perusahaan ini diduga menimbun 32 ribu dus atau 345,6 ton minyak goreng.

Tim terdiri dari anggota Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Eka Mulyana; Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin; dan Kabid Disperindag Provinsi Lampung, M Zimmi Skil.

Menurut Zimmi, Pemprov Lampung, pernah menyurati perusahaan ini pada Januari 2022 untuk segera mendistribusikan minyak goreng.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Namun hingga tim datang menyidak perusahaan, minyak goreng tak juga didistribusikan dengan alasan ada masalah administrasi.

Arie Rachman menjelaskan, awalnya perusahaan menjual minyak goreng ke eksportir dengan harga Rp18 ribu per liter.

Dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu per liter, memang ada selisih Rp4 ribu per liter.

Namun karena kelangkaan, perusahaan membeli lagi minyak goreng dari eksportir dengan harga HET.

Dirjen Perdagangan yang ikut tangan bersedia menutupi selisih harga tersebut.

Karena proses administrasinya lama, akhirnya diputuskan minyak goreng tersebut didistribusikan lebih dulu.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

“Kita abaikan soal administrasi, langsung disalurkan dulu dan kita yang akan mengawasi,” tandas Arie.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Biarkan saja karena kita yang akan mengeluarkan dengan harga murah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya, membenarkan minyak goreng itu sebenarnya telah dijual ke eksportir.

“Setelah dibeli ulang, kami tidak diperbolehkan mengambil untung dan harus langsung menjual kepada masyarakat,” kata Andre. (*)

Red

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Berita Terbaru