Mabes Polri Temukan 345,6 Ton Minyak Goreng di CV Sinar Laut Panjang

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat sidak CV Sinar Laut. Foto: Pandu

Tim gabungan saat sidak CV Sinar Laut. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim gabungan melakukan sidak ke CV Sinar Laut di Jalan Soekarno Hatta, Way Gubak, Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2/2022).

Tim awalnya memeroleh informasi bahwa perusahaan ini diduga menimbun 32 ribu dus atau 345,6 ton minyak goreng.

Tim terdiri dari anggota Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Eka Mulyana; Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin; dan Kabid Disperindag Provinsi Lampung, M Zimmi Skil.

Menurut Zimmi, Pemprov Lampung, pernah menyurati perusahaan ini pada Januari 2022 untuk segera mendistribusikan minyak goreng.

Baca Juga :  Fokus Percepat Digitalisasi Daerah, Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026-2028

Namun hingga tim datang menyidak perusahaan, minyak goreng tak juga didistribusikan dengan alasan ada masalah administrasi.

Arie Rachman menjelaskan, awalnya perusahaan menjual minyak goreng ke eksportir dengan harga Rp18 ribu per liter.

Dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu per liter, memang ada selisih Rp4 ribu per liter.

Namun karena kelangkaan, perusahaan membeli lagi minyak goreng dari eksportir dengan harga HET.

Dirjen Perdagangan yang ikut tangan bersedia menutupi selisih harga tersebut.

Karena proses administrasinya lama, akhirnya diputuskan minyak goreng tersebut didistribusikan lebih dulu.

Baca Juga :  PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

“Kita abaikan soal administrasi, langsung disalurkan dulu dan kita yang akan mengawasi,” tandas Arie.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Biarkan saja karena kita yang akan mengeluarkan dengan harga murah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya, membenarkan minyak goreng itu sebenarnya telah dijual ke eksportir.

“Setelah dibeli ulang, kami tidak diperbolehkan mengambil untung dan harus langsung menjual kepada masyarakat,” kata Andre. (*)

Red

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru