Main Judi di Areal Persawahan, Lima Warga Ambarawa Diamankan Tekab 308 Polres Pringsewu

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima warga berhasil diamankan Tekab 308 Polres Pringsewu saat main judi, Kamis (29/10/2022). foto Humas Polres

Kelima warga berhasil diamankan Tekab 308 Polres Pringsewu saat main judi, Kamis (29/10/2022). foto Humas Polres

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Tertangkap tangan saat bermain judi kartu di areal persawahan. Lima warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu digrebek Tekab 308 Polres setempat.

Mereka yang diamankan yakni Wahyudi (45), Karsono (45), Sunandar (47), Rusyanto, alias Kamdam (47) dan Sarwono (52).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, penggrebekan arena judi kartu itu berlangsung Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 23.30 Wib.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Dari tangan tersangka, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu buah buku tulis, satu buah pena dan uang tunai sebesar Rp. 405.000,-.

“Penggerebekan berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan praktik perjudian,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Kasat menambahkan, dalam penggrebekan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Akhirnya seluruh tersangka berhasil ditangkap dan barang buktinya juga berhasil disita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini ditahan di Mapolres dan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*)

Red

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru