Masih Nekat, Hajatan Besar di Melinting Dibubarkan Tim Satgas

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim membubarkan hajatan di Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Jumat (6/7/2021). FOTO: Tim Satgas Lamtim

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim membubarkan hajatan di Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Jumat (6/7/2021). FOTO: Tim Satgas Lamtim

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Lagi dan lagi, Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lampung Timur (Lamtim) yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali membubarkan acara pesta hajatan di Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Jumat (16/7/2021).

Pembubaran pesta hajatan itu dipimpin langsung Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. Menurut Zaky, hajatan itu telah melanggar Instruksi Bupati Lamtim Nomor: 360/208/31-SK/VII/2021 tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan wabah Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  PWI Lampung Tegaskan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Wajib Patuhi PD/PRT

“Setelah Lamtim masuk zona merah, maka masyarakat tidak diperbolehkan menggelar pesta hajatan, apalagi menggunakan fasilitas hiburan yang berpotensi memicu kerumunan,” tegasnya.

Sementara menurut Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Kav. Muhammad Darwis, tindakan tegas itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Muklis Jadi Pendaftar Perdana Bursa Calon Ketua PWI Lamtim

“Tindakan tegas dilakukan untuk meminimalisir timbulnya kerumunan dan berdampak munculnya klaster baru covid-19,” jelasnya.

Darwis juga menegaskan, selama Latim masih zona merah Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Sekarang yang paling utama adalah selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya pandemi ini segera berakhir,” tandas Darwis. (*)

Red

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lampung Timur Gelar 100 Khataman di Islamic Center Sukadana
Sidak Pasar Sukadana, Bupati Ela Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Tebar Berkah Ramadan, TP PKK dan Dharma Wanita Bagi Takjil untuk Pengendara di Sukadana
Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lampung, Pengurus Mighrul Lappung Bersatu Lampung Timur Dilantik
Digilas Truk Proyek Sekolah Rakyat, Jalan Islamic Center Lampung Timur Rusak Parah
Peduli Lingkungan, BRI BO Metro Serahkan Mobil Sampah ke Yayasan Waway Karya Sejahtera
Mobil Sampah dari BRI Perkuat Pengelolaan Lingkungan Desa Sribawono
Mobil Sampah Bantuan BRI Perluas Layanan Bank Sampah Kartini Desa Nibung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:02 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Lampung Timur Gelar 100 Khataman di Islamic Center Sukadana

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:34 WIB

Sidak Pasar Sukadana, Bupati Ela Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:58 WIB

Tebar Berkah Ramadan, TP PKK dan Dharma Wanita Bagi Takjil untuk Pengendara di Sukadana

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lampung, Pengurus Mighrul Lappung Bersatu Lampung Timur Dilantik

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:26 WIB

Digilas Truk Proyek Sekolah Rakyat, Jalan Islamic Center Lampung Timur Rusak Parah

Berita Terbaru

Pengambilan sumpah jabatan Kapolsek Panjang, Rabu (11/3/2026). Foto Humas Polda Lampung

HUKUM

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB