Masih Nekat, Hajatan Besar di Melinting Dibubarkan Tim Satgas

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim membubarkan hajatan di Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Jumat (6/7/2021). FOTO: Tim Satgas Lamtim

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamtim membubarkan hajatan di Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Jumat (6/7/2021). FOTO: Tim Satgas Lamtim

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Lagi dan lagi, Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lampung Timur (Lamtim) yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali membubarkan acara pesta hajatan di Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Jumat (16/7/2021).

Pembubaran pesta hajatan itu dipimpin langsung Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution. Menurut Zaky, hajatan itu telah melanggar Instruksi Bupati Lamtim Nomor: 360/208/31-SK/VII/2021 tentang PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan wabah Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

“Setelah Lamtim masuk zona merah, maka masyarakat tidak diperbolehkan menggelar pesta hajatan, apalagi menggunakan fasilitas hiburan yang berpotensi memicu kerumunan,” tegasnya.

Sementara menurut Dandim 0429/Lamtim Letnan Kolonel Kav. Muhammad Darwis, tindakan tegas itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

“Tindakan tegas dilakukan untuk meminimalisir timbulnya kerumunan dan berdampak munculnya klaster baru covid-19,” jelasnya.

Darwis juga menegaskan, selama Latim masih zona merah Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Sekarang yang paling utama adalah selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya pandemi ini segera berakhir,” tandas Darwis. (*)

Red

Berita Terkait

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81
Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim
159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar
40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional
BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi
Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Heti Patmawati Ajak Personel Teladani Semangat Juang Pahlawan
Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kejari Lamtim Tabur Bunga Peringati HUT Kejaksaan ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peserta Sespimmen Polri Angkatan ke-67 Kumpulkan Data Naskap di Polres Lamtim

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:31 WIB

159 Pekerja Migran Lamtim Terlindungi, BP3MI dan BPJS Serahkan Manfaat Rp2,03 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

40 Pemuda Lamtim Dilepas Magang ke Jepang, Siap Tempuh Karier Internasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

BRI Bangun TPST Berbasis RDF di Lamtim, Solusi Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Berita Terbaru