Maulana M. Lahudin Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati Pringsewu Ke PDIP Pringsewu

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.Com Pringsewu – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana M. Lahudin, memastikan dirinya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pringsewu 2024 mendatang.

Maulana mengambil berkas formulir pendaftaran calon Bupati Pringsewu di empat partai sekaligus, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional dan PDI Perjuangan Pringsewu.

Dikawal tim suksesnya, Maulana datangi kantor DPC PDI Perjuangan sekitar pukul 14.30 Wib waktu setempat, untuk mengembalikan berkas pendaftaran bacalon kada pringsewu, Rabu (08/05/24). Setelah satu hari sebelumnya, Selasa (07/05/24) mengembalikan berkas pendaftaran bacalon bupati ke tiga partai sekaligus, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Pringsewu.

Dengan pengalaman di kursi legislatif selama 2 periode, Maulana M. Lahudin mengaku ingin berbuat lebih banyak lagi untuk kemajuan dan perkembangan pringsewu kedepan sebagai eksekutif, yaitu bupati pringsewu.

“Kenapa saya ambil berkas formulir bupati, dimana kawan-kawan yang lain sebagai putra daerah pringsewu justru ambil formulir wakil bupati, karena pengambil kebijakan dan keputusan itu ada di bupati, tupoksi wakil bupati pada dasarnya adalah membantu kinerja bupati,” ucapnya.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Maulana mengatakan, untuk melanjutkan pembangunan pringsewu kedepan disegala bidang, dibutuhkan pemimpin yang berani mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Pemimpin yang mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat pringsewu.

“Selama di legislatif, saya dan kawan-kawan di DPRD sudah berusaha maksimal membangun pringsewu, tapi kewenangan legislatif hanya terbatas pada tiga hal yaitu legislasi (legislating), anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Untuk itu saya ingin mengabdi melalui jalur eksekutif mempunyai kewenangan untuk bisa langsung action dan eksekusi,” ujarnya.

Maulana menilai kemajuan suatu daerah tergantung dari kepala daerah yang memimpin. Bupati menurutnya memiliki kewenangan eksekutif yang lebih luas dibanding kewenangan yang dimiliki legislatif.

“Kami akan membangun kawasan wisata dan kawasan industri yang muaranya pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat APBD Pringsewu cukup minim dan habis untuk belanja pegawai,” paparnya.

Baca Juga :  Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Disamping itu, bila terpilih sebagai bupati nantinya, dirinya menargetkan infrastruktur jalan di pringsewu akan selesai dibangun dalam kurun waktu tiga tahun setelah dilantik.

” Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga menjadi prioritas. Kami mencontoh Yogyakarta dalam membina UMKM, dengan memperbanyak lapak – lapak berjualan. Sehingga menciptakan banyak lapangan kerja dan meningkatkan PAD,” ujarnya.

Palgunadi, Ketua DPC PDIP Pringsewu berharap mulai hari ini Pak Maulana segera melakukan sosialisasi program kerjanya kemasyarakat luas agar lebih naik lagi elektabilitasnya. Dan Pak Maulana boleh menggunakan instrumen PDIP sampai ke tingkat Ranting dalam mensosialisasikan dirinya.

“Kami sudah instruksikan ke jajaran pengurus PDIP sampai tingkat Ranting untuk membantu sosialisasikan para bacalon kada yang mendaftar lewat PDIP. Saya berharap, Pak Maulana mudah-mudahan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan,” pungkasnya.

(Wahyu)

 

 

 

Berita Terkait

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB